Buntut Kericuhan PPKM Darurat, Polisi Tambah Personel di Kawasan Bulak Banteng Surabaya

bacasaja.id
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

BACASAJA.ID - Operasi Yustisi yang digelar aparat gabungan yang digelar Polsek Kenjeran Kota Surabaya pada hari Sabtu (10/7/2021) kemarin sempat ricuh.

Aparat mendapatkan serangan dan pengusiran dari warga. Polda Jatim pun tidak tinggal diam atas aksi pengusiran aparat di tengah operasi yustisi PPKM Darurat dan kini terus menangani kasus tersebut.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Jatim Baru Sasar 28 Persen Warga, Satgas: Tak Semua Daerah punya Sentra Vaksinasi

"Proses hukum masih kami lakulan dan sudah ada penetapan satu tersangka. Kini dilakukan pengembangan atas kericuhan di kawasan Jalan Bhineka Raya, perbatasan Suropati dan Bulak Banteng Baru, Surabaya ini," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (12/7/2021).

"Tentunya bukan tanpa dasar. Sebab tak hanya pengusiran dan perlawanan saja, beberapa orang juga melakukan pengerusakan satu mobil patroli," tambahnya.

Baca juga: Bidik Level 2, Pemkot Surabaya Tiru Strategi PPKM Berlevel Tingkat Kelurahan, Begini Detailnya

Ia menegaksan, operasi yustisi tetap digeber dengan penambahan personel. Perwira dengan tiga melati emas ini juga menegaskan kalau kepolisian bersama TNI dan pemerintah setempat akan terus menggiatkan operasi yustisi. Bahkan, nantinya personel akan ditambah untuk di kawasan Bulak Banteng, Surabaya.

"Terkait operasi yustisi penambahan personel tim dari Satgas Deteksi. Kami hari ini memberikan sembako di daerah Bulak Banteng itu," kata Gatot.

Baca juga: Berakhir Hari Ini, PPKM Diperpanjang atau Tidak? Begini Ringkasan Pertimbangan Pemerintah

Sementara itu, Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengajak masyarakat untuk taat dan patuh dengan kebijakan PPKM Darurat. Pemerintah tidak melarang orang berdagang, namun selama kebijakan belum dicabut, Nico meminta supaya mengikuti aturan mainnya.

"Pemerintah sudah mengeluarkan aturan, yang jualan boleh tapi dibungkus jangan makan di tempat. Ingat banyak pasien yang perlu disembuhkan. Kita bantu para dokter dan medis," pungkas Nico. (kmf/rg4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru