Pria dengan Keterbelakangan Mental Ini Kepergok Mencuri di Tulungagung, Ini yang Terjadi Selanjutnya

bacasaja.id
MD saat di kantor Polsek Tulungagung Kota.

BACASAJA.ID - Polsek Tulungagung Kota berhasil mengungkap percobaan pencurian. Pengungkapan ini dilakukan berkat kerjasama dengan masyarakat.

Pencurian ini dilakukan di kios rokok milik pelapor, Dony Budi Mayanto di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Bago Kecamatan Tulungagung Kota, Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Ungkap 77 Kasus Pencurian, Terbanyak Curanmor

Kapolsek Tulungagung Kota Kompol Rudi Purwanto menjelaskan beberapa hari lalu pelapor mengaku kehilangan sejumlah barang di kiosnya. Barang yang hilang berupa rokok.

“Lalu pelapor melakukan pemantauan di kios miliknya,” jelas Kapolsek.

Tak ingin kecolongan kedua kalinya, Dony lalu menyanggong sekitar 30 meter dari kios miliknya.

Dan benar saja, pada Selasa (20/7/21) dinihari sekitar pukul 03.15 dirinya melihat ada pria mendekati kiosnya. Pria berkepala botak itu lalu mengambil batu sekepalan tangan dan memukul gembok kiosnya.

“Ketika pelaku masuk kedalam kios, pelapor lalu menangkap pelaku bersama 2 orang temanya,” jelas Kapolsek.

Baca juga: Kasus Dugaan Pencurian Cincin Star Sapphire, Penasehat Hukum Terdakwa Sebut Dakwaan Dari JPU Masih Prematur

Pelaku yang tertangkap tangan tak berkutik dihadapan pelapor. Saat ditanya, pelaku mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian di kios pelapor.

“Lalu oleh pelapor, pelaku di bawa ke Polsek untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari pemeriksaan, pelaku bernama MD (35) warga Desa Tanjungsari Kecamatan Boyolangu, Tulungagung. Dari tangan pelaku berhasil diamankan batu sebesar kepalan tangan dewasa dan kayu sepanjang 50 cm.

Baca juga: Makin Gencar, Maling Motor Melenggang Bebas Melakukan Aksi Di Surabaya

Meski tertangkap dan dibawa ke Polisi, kasus ini tak dilanjut proses hukumnya. Pasalnya pelaku mempunyai riwayat keterbelakangan mental.

Baik pelaku dan pelapor sudah saling mengetahui. Pelaku sudah terbiasa ke kios pelapor. Kasus ini akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

“Pelapor menyadari kondisi pelaku dan menyelesaikan dengan jalur kekeluargaan,” pungkasnya. (t.ag/JP)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru