Di Tengah Badai Pandemi Covid19, Bank Jatim masih Mampu Bukukan Laba lebih dari Rp1 Triliun pada Semester I

bacasaja.id
(Kominfo Jatim)

BACASAJA.ID - Di tengah terpaan badai pandemi Covid-19, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemeritah Jawa Timur, Bank Jatim, masih mampu mencatat pertumbuhan kinerja yang positif bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya (Year on Year/ YoY).

Dilansir dari Kominfo Jatim, Kamis (29/7/2021), dalam analyst meeting memberikan keterbukaan informasi, yang berlangsung secara virtual melalui zoom meeting terhadap kinerja keuangan Bank Jatim Semester I Tahun Buku 2021.

Baca juga: Mathur Husyairi : Nurul Ghufron Jangan Jadi Bumper Para Perampok Bank Jatim

BACA JUGA: Bank Jatim Imbau Nasabahnya Beralih ke Kartu ATM Chip sebelum 1 Agustus 2021 atau Tidak Bisa Transaksi

Kinerja keuangan Bank Jatim Semester I Tahun Buku 2021 menunjukkan performa yang bagus dan tumbuh bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya (Year on Year / YoY).

Menurut Dirut Bank Jatim Busrul Iman, berdasarkan kinerja Juni 2021, aset Bank Jatim tercatat Rp. 95,48 Triliun atau tumbuh 26,90%. Laba sebelum pajak Bank Jatim tembus Rp. 1,04 Triliun atau tumbuh 5,56% (YoY). Sedangkan laba bersih Bank Jatim tercatat Rp. 803 Miliar atau tumbuh 4,32%. Selama Semester I 2021.

“Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Jatim mencatatkan pertumbuhan 27,36% (YoY) yaitu sebesar Rp. 81,52 Triliun,” ungkap Busrul dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/7/2021).

BACA JUGA: Meski Pandemi, Bank Jatim Masih Cetak Laba Bersih Rp 1,49 Triliun

Dijelaskan Busrul, meskipun masih di tengah-tengah pandemi, Bank Jatim tetap mampu mencatatkan pertumbuhan kredit yang positif yaitu tumbuh 8,72% (YoY) atau sebesar Rp. 42,60 Triliun.

Bahkan pertumbuhan kredit di sektor UMKM menjadi penyumbang tertinggi yaitu tumbuh 14,62% (YoY) atau tercatat Rp. 7,25 Triliun. Diikuti oleh pertumbuhan kredit komersial yang tumbuh 13,39% atau tercatat Rp. 10,63 Triliun dan kredit di sektor konsumsi yang tumbuh 5,26% atau tercatat Rp. 24,72 Triliun.

Komposisi rasio keuangan Bank Jatim periode Juni 2021 antara lain Return On Equity (ROE) sebesar 18,54%, Net Interest Margin (NIM) sebesar 5,06%, dan Return On Asset (ROA) 2,31%.

Baca juga: Bank Jatim Dukung Misi Dagang Jawa Timur ke Kalimantan Timur

BACA JUGA: Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim Kepanjen Rugikan Negara Rp170 Miliar

Selama pandemi, Bank Jatim juga aktif berpartisipasi dalam mendukung program yang dicanangkan oleh Pemerintah melalui restrukturisasi kredit.

"Sampai dengan Juni 2021, Bank Jatim telah melakukan restrukturisasi kredit sebesar Rp. 2,56 Triliun atau 6,02% dari total penyaluran kredit Bank Jatim,” ulasnya.

Busrul Iman juga mengatakan selama pandemi Covid-19, pengguna layanan digital Bank Jatim mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Dari awal tahun hingga Juni 2021 (Year to date/Ytd), pengguna mobile banking mengalami pertumbuhan sebesar 18% (Ytd). Sedangkan pengguna sms banking dan internet banking juga mengalami pertumbuhan masing-masing sebesar 14,3% dan 13,2% (Ytd).

Baca juga: Dukung Pahlawan Devisa, Bank Jatim Siap Salurkan KUR PMI

“Dengan memanfaatkan layanan e-channel Bank Jatim seperti fasilitas mobile banking, sms banking dan internet banking, nasabah dapat melakukan transaksi perbankan atau pembayaran dengan cepat, mudah, dan aman,” ungkapnya.

BACA JUGA: Bank Jatim Komitmen Wujudkan Kota Madinah dengan Digitalisasi di Pasuruan

Dijelaskan Busrul Bank Jatim juga turut berkontribusi dalam upaya meminimalisir penyebaran virus Covid-19 dengan mendukung dan mengikuti program vaksinasi yang diadakan oleh pemerintah.

Bank Jatim sendiri telah melakukan vaksinasi terhadap para karyawan serta keluarga yang nantinya diharapkan dapat membentuk herd immunity sehingga dapat lebih maksimal dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat dan nasabah.

“Selain itu, beberapa waktu lalu Bank Jatim bersama Sektor Jasa Keuangan Jawa Timur sukses menggelar program vaksinasi yang mencakup kurang lebih 30.000 peserta vaksin. Bank Jatim berharap kegiatan vaksinasi tersebut dapat membantu meminimalisir penyebaran virus Covid-19 serta dapat memulihkan perekonomian ekonomi khususnya di Jawa Timur,” pungkasnya. (jnr/kmf/rg4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru