Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim Kepanjen Rugikan Negara Rp170 Miliar

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aspidsus Kejati Jatim Rudy Irmawan saat menerima hasil audit dari BPKP Jatim terkair dugaan korupsi di tubuh Bank Jatim Cabang Kepanjen, Malang, Jumat, 28 Mei 2021. (Ist)
Aspidsus Kejati Jatim Rudy Irmawan saat menerima hasil audit dari BPKP Jatim terkair dugaan korupsi di tubuh Bank Jatim Cabang Kepanjen, Malang, Jumat, 28 Mei 2021. (Ist)

i

BACASAJA.ID - Perkara dugaan korupsi di Bank Jatim Cabang Kepanjen, Malang, terhitung telah membuat negara ugi hingga Rp170 miliar. Praktik menggarong uang haram itu dilakukan dengan modus kredit macet.

Terkait hal ini, Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim Rudi Irmawan menerangkan, jumlah kerugian negara Rp170 miliar itu diambil dari perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jatim.

"Kami sudah kantongi hasil audit BPKP Jatim terkait dengan kasus korupsi di Bank Jatim Cabang Kepanjen," tutur Rudi, Jumat, 28 Mei 2021.

Kejati Jatim, sambung Rudi, telah memberi status tersangka terhadap empat orang. Mereka antara lain Kepala Bank Jatim Cabang Kepanjen Ridho Yunianto, karyawan Bank Jatim bagian penyedia kredit Edhowin Farisca Riawan, Koordinator Debitur Dwi Budianto, dan Kreditur Andi Pramono.

Kasus dugaan korupsi Bank Jatim Cabang Kepanjen ini bermula dari proses realisasi kredit yang diberikan Bank Jatim Cabang Kepanjen kepada 10 kelompok debitur dalam kurun waktu 2017 hingga September 2019. Tercatat masing-masing kelompok debitur berjumlah tiga hingga 24 anggota.

Keempat tersangka, lanjut Rudi, saling kongkalikong demi mencairkan kredit tersebut, kendati tahapan pengajuannya tidak ada satupun yang memenuhi persyaratan.

"Modusnya adalah memakai nama-nama orang lain untuk menerima pencairan kredit. Seolah-olah persyaratan yang diajukan oleh debitur telah lengkap," paparnya.

Lantaran proses pencairan yang tak layak itu, kredit yang sudah dicairkan tak bisa terbayar, sehingga cicilannya dinyatakan macet.

Rudi menandaskan hasil audit BPKP Perwakilan Jatim yang menyatakan kerugian Negara dalam perkara ini mencapai Rp170 miliar menjadi berkas pelengkap.

"Berkas pelengkap hasil audit BPKP ini kami serahkan kepada jaksa penuntut umum untuk diproses lebih lanjut," ucapnya. (tna)

Berita Terbaru

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

SURAKARTA— Rangkaian upacara bertahtanya Sahandhap Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Pakoe Boewono XIV di Keraton Surakarta Hadiningrat …

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…