Bank Jatim Imbau Nasabahnya Beralih ke Kartu ATM Chip sebelum 1 Agustus 2021 atau Tidak Bisa Transaksi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pengumuman imbauan dari Bank Jatim untuk mengganti kartu ATM lama dengan kartu ATM chip.
Pengumuman imbauan dari Bank Jatim untuk mengganti kartu ATM lama dengan kartu ATM chip.

i

BACASAJA.ID - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) mengimbau kepada para nasabah untuk segera melakukan penggantian kartu debet ATM berbasis magnetic stripe ke kartu debet ATM berbasis chip.

Penggantian kartu ini seiring dengan Program Bank Indonesia (BI) melalui surat Edaran Nomor 17/52/DSKP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number online enam digit untuk Kartu ATM dan/ atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.

Hal tersebut dilakukan demi meningkatkan keamanan bertransaksi nasabah bankjatim, penggunaan ATM chip ini juga bertujuan untuk memitigasi risiko dalam pencurian data nasabah dan transaksi (skimming) yang beberapa tahun terakhir marak terjadi di perbankan Indonesia.

Direktur TI & Operasi Bank Jatim Tonny Prasetyo mengimbau kepada nasabah Bank Jatim untuk segera mengganti kartu ATM lama dengan ATM chip paling lambat 31 Juli 2021.

“Kami berharap kepada nasabah bankjatim untuk segera melakukan penggantian kartu debet ATM lama dengan kartu debet ATM chip dikarenakan jika lebih dari batas waktu yang telah ditentukan, kartu debet ATM lama tidak dapat digunakan lagi,"  jelas Tonny dalam keterangan tertulisnya Selasa (6/7/2021).

"Imbauan ini kita lakukan demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi," tambahnya.

Mekanisme penggantian kartu ATM chip cukup mudah, nasabah cukup membawa Kartu Identitas, Buku Tabungan serta kartu debet ATM lama ke jaringan kantor bankjatim terdekat, penggantian kartu debet ATM tersebut juga tanpa dipungut biaya/ free. (rga)

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…