Trenggalek kembali Dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak dari Kementerian PPPA

bacasaja.id
Suasana penyerahan penghargaan Kabupaten Layak Anak dari Kementerian PPPA kepada Pemkab Trenggalek secara virtual.

BACASAJA.ID - Untuk yang kesekian kalinya kabupaten Trenggalek kembali dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak. Meski dalam kondisi di tengah Pandemi Covid 19, Kabupaten Trenggalek dinobatkan kembali menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Bahkan penghargaan yang diterima kali ini naik eskalasi dari madya menjadi nindya, penghargaan langsung diserahkan kepada Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin oleh Kementrian PPPA secara virtual di Gedung Smart Center, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: Dilaporkan Nikita Mirzani, Vadel Minta Perlindungan Kementerian PPPA

BACA JUGA: Warga Dikenai Biaya Screening Covid-19 di Puskesmas, Bupati Trenggalek Datang dan Minta Maaf

Disela acara penghargaan Bupati M.Nur Arifin mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan seluruh OPD.

"Allhamdullilah dalam penghargaan saat ini kita naik satu peringkat dari yang kemarin madya Nindya. Satu tahap lagi ke utama," ujarnya di depan awak media.

Untuk utama sendiri baru ada empat kota, lebih lanjut pria yang akrab disapa Gus Ipin menambahkan, "Dan belum ada kabupaten. Mungkin besok kita bisa menjadi salah satu kabupaten yang paling awal untuk mendapat predikat kabupaten layak anak," lanjutnya.

Kadinsos P3A Kabupaten Trenggalek, dr. Ratna Sulistyowati membenarkan bawasannya penghargaan Kabupaten Layak Anak yang di terima Trenggalek ini naik satu tingkat.

Baca juga: Dampingi Gubernur Jatim, BPBD Jatim Resmikan Rumah Terdampak Tanah Longsor di Trenggalek

BACA JUGA: Pemkab Trenggalek Hati-Hati Beri Relaksasi PPKM Level 3, Bupati Gus Ipin: Kita Lihat sampai Tanggal 25 Juli

Menurutnya Trenggalek pernah mendapatkan pratama 1 kali di awal-awal. Kemudian Madya 2 kali berturut-turut dan sekarang ini nindya. "Pertama kita mendapat pratama terus madya, madya dan sekarang Nindya," ungkap Kadinsos perempuan ini.

Dijelaskan oleh perempuan yang juga berprofesi dokter ini, "menjadikan Kabupaten layak anak ini tidak hanya tugas Dinas Sosial, melainkan tugas bersama semua OPD. Alhamdulillah dengan kita terus berkoordinasi dengan semua OPD, bahkan sampai tingkat desa disambut dengan baik," lanjutnya.

Mereka mulai membentuk desa layak anak dan alhamdulillah tahun ini kita bisa naik ke posisi nindya.

Baca juga: Tajamkan Program Pertanian Tahun 2023, Bupati Nur Arifin ingin Tingkatkan Penghasilan Petani

BACA JUGA: KUA-PPAS 2022, Komisi III DPRD Trenggalek Kritisi Minimnya Anggaran di Sebagian OPD

Komitmen Pemkab Trenggalek untuk menjadikan Trenggalek menjadi daerah yang inklusif tidak perlu diragukan kembali. Saat ini perda layak anak tengah digodok. Terus desa desa juga mulai mengalokasikan anggaran untuk pemenuhan hak-hak anak dan membentuk desa layak anak.

Desa ramah anak ini diharapkan pemkab Trenggalek semakin berkembang. Bahkan ada beberapa desa telah mendeklarasikan diri menjadi desa inklusif, tutupnya. (j/g/rg4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru