Dilaporkan Nikita Mirzani, Vadel Minta Perlindungan Kementerian PPPA

author Redaksi

- Pewarta

Kamis, 24 Okt 2024 07:30 WIB

Dilaporkan Nikita Mirzani, Vadel Minta Perlindungan Kementerian PPPA

i

Deputi bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar (kiri) , Kuasa Hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution (tengah), dan Vadel Badjideh (kanan) di Kantor Kementerian PPPA. (Foto: RRI/Fitratun Komariah)

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menerima kunjungan TikTokers Vadel Badjideh (19) untuk mendiskusikan kasus yang menjeratnya. Diketahui sebelumnya, Vadel dilaporkan ke polisi oleh Nikita Mirzani atas dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap putri Nikita, LM. 

Deputi bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengatakan, sudah mencatat permohonan perlindungan dari Vadel dan tim kuasa hukum. Selanjutnya, Nahar bersama pihaknya akan menindaklanjuti kasus dua remaja tersebut. 

Baca Juga: Kondisi Nikita Mirzani setelah Ditahan di Kasus Dugaan Pemerasan dan Pengancaman

“Kami menyambut kedatangan Bang Razman (kuasa hukum Vadel) dan tim beserta keluarga Vadel di Kementerian PPPA. Permohonannya kami catat dan kami akan tindak lanjuti,” kata Nahar saat ditemui di kantor KemenPPPA di Jakarta, Rabu (23/10/2024). 

Baca Juga: Artis Nikita Mirzani Ditahan, Diduga Terkait Pemerasan Rp 4 Miliar

Nahar mengatakan, menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan. "Kami juga mendorong dan menyarankan agar kita semua ikut proses ini, mendukung proses ini sehingga bisa segera selesai," kata Nahar. 

Nahar memastikan, pemerintah akan melakukan pendampingan terhadap anak korban, LM (17). Pihaknya berjanji akan terus mengedepankan kepentingan korban. 

Baca Juga: Kasus Nikita Mirzani atas Vadel Badjideh, Polisi Dalami Keterangan Saksi

"Ada mekanisme koordinasi dan layanan yang kami punya. Tentu kami akan lakukan kerja sama bukan sendiri," ujarnya. (*)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU