BACASAJA.ID- Kondisi pandemi covid-19 dimanfaatkan oleh sejumlah oknum relawan untuk keuntungan pribadi.
Seperti kejadian di Tulungagung, dimana kelompok relawan binaan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Tulungagung, memungut bayaran untuk membantu pemakaman pasien covid-19.
Baca juga: Cuan Bisnis Bonsai, Stabil dan Menjanjikan
Nilainya pun mencapai jutaan rupiah untuk 1 jenazah. Salah satunya terjadi di Desa Mergayu Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung.
Menurut Kepala Desa Mergayu, Irkhamul Huda uang yang harus dibayar sebesar 1,5 juta.
Uang itu dibayar sepenuhnya oleh pihak keluarga kepada relawan tersebut.
“Ya, ditanggung sepenuhnya oleh keluarga,” jelasnya.
Saat ditanya, jika ada kejadian serupa apakah akan memakai jasa relawan tersebut? Huda jelaskan sedang melakukan penjaringan potensi masyarakat yang mau memulasara dan memakamkan jenazah Covid-19.
Terutama warganya yang bekerja di fasilitas kesehatan, seperti klinik, puskesmas atau rumah sakit.
“Ini sedang kita persiapkan, karena kita berfikir tidak selamanya mengandalkan dari luar,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Tulungagung, Soeroto jelaskan pemulasaraan dan pemakaman bisa dilakukan secara mandiri oleh warga sekitar.
“Semua masyarakat bisa memakamkan, enggak harus dari Satgas,” kata Soeroto.
Menurutnya, jenazah pasien covid bisa dimakamkan tanpa harus menunggu satgas Kabupaten. Apalagi perangkat desa dan Satgas tingkat desa sudah mendapatkan pelatihan pengurusan jenazah Covid-19.
Baca juga: Road to Ignition, Gerakan Nasional 1000 Startup Digital Tahun 2021 sasar 2 Ribu Mahasiswa Surabaya
Disinggung adanya relawan yang menarik sejumlah uang dalam membantu memakamkan jenazah Covid-19, Soeroto tegaskan tidak tahu menahu.
Namun dirinya menekankan hal itu tidak diperbolehkan, apalagi sampai timbul transaksi atau tawar-menawar.
“Terkait dengan permintaan uang harus senilai sekian itu tidak boleh,” kata pria yang juga menjabat Sekretaris I Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung itu dengan tegas.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung, Kasil Rokhmat mengaku sudah memberikan pelatihan pada Satgas desa untuk memulasara dan memakamkan jenazah Covid-19.
Tak hanya sekali, pelatihan dilakukan hingga beberapa kali. Selain Dinkes, Puskesmas juga telah melakukan pelatihan sendiri.
Di tingkat desa sudah dilengkapi dengan APD (alat pelindung diri) serta plastik pelindung jenazah.
Baca juga: Motivasi UMKM se-Kecamatan Wonocolo, Wawali Armuji Dorong agar Beralih Promosi ke Platform Digital
“Sebenarnya enggak ada kendala,” ujar Kasil.
Jika ada kendala, maka bukan kewenangan Dinkes, tapi BPBD Tulungagung. Sedang Dinkes hanya menangani masalah tekhnis penanganan covid-19.
Menurut Kasil kewenangan pemulasaraan jenazah diserahkan kepada BPBD.
Disinggung anggaran pemakaman jenazah Covid-19, Kasil katakan sudah ada di desa melalui Dana Desa.
Keluarga tak seharusnya dibebani uang jutaan rupiah untuk pemakaman.
“Perkara desa itu ada kebiasaan membebankan pada warga, itu tergantung desa,” pungkasnya (t.ag/JP).
Editor : Redaksi