BACASAJA.ID - Politisi PDIP Kota Surabaya, Anas Karno mewakili warga Kota Surabaya mendesak Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Dispendik Pemprov Jatim) untuk membebaskan ijazah siwa SMA/SMK maupun SLB.
Hal ini dilakukan Anas Karno, mengingat masih adanya sekolah yang menahan ijazah siswanya, apabila siswa tersebut tidak melunasi biaya sekolah.
Baca juga: DPC PDI Perjuangan Surabaya Tancap Gas Konsolidasikan Pengurus hingga Akar Rumput
Akibat kesulitan dalam hal perekonomian dimasa pandemi Covid-19 saat ini, salah satu siswa SLB yang mengalami tuna rungu di SLB Kumara Kota Surabaya, yakni Satri Putra Utama (20) terpaksa belum mendapatkan ijazahnya karena belum bisa melunasi biaya sekolah.
Sang ibu, Indrawijayanti (42) warga Jl. Mnur 4 no 15 B, mengaku kesulitan melunasi pendidikan anaknya karena terbentur dengan kesulitan ekonomi yang ia alami.
Namun, saat ini, Indrawijayanti mengaku bersyukur, karena bebannya untuk melunasi pendidikan anaknya sudah selesai
"Saya beryukur karena sudah dibantu, ijzah sudah diambil. Saya harap anak saya bisa mendapat peluang kerja seperti anak-anak lainya," terang Indrawijayanti, Kamis, 19 Agustus 2021.
Baca juga: Bikin Kaget! Adi Sutarwijono Dibebastugaskan Sebagai Ketua DPC PDIP Surabaya, Ada Apa?
Selain itu, Satria juga berterima kasih, karena Anas Karno telah bersedia membantu untuk mengambil ijazah sekolahnya dan berharap bisa ikut bersaing di dunia kerja.
"Terima kasih untuk Pak Anas sudah membantu saya, semoga saya bisa lanjut bekerja," ungkapnya.
Sementara itu, Anas Karno mengatakan, bahwa masih banyak lulusan SMA/SMK maupun SLB sederajat di tahan oleh pihak sekolah, karena tidak bisa menyelesaikan tunggakan sekolah.
Baca juga: DPC PDI Perjuangan Surabaya Peringati Haul Bung Karno ke-54
"Karena orang tua siswa tidak mampu apalagi dengan kondisi pandemi ini yang sudah berjalan hampir 1,5 tahun sampai dengan sekarang, jangankan untuk mengbil ijazah yang di tahan, wali murid tersebut juga kesulitan untuk biaya perekonomian," ungkap Anas Karno.
Anas Karno yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya berharap, ada kebijakan Dinas Pendidikan Pemprovinsi Jawa Timur untuk membebaskan ijazah siswa SMA/SMK maupun SLB yang ditahan.
"Saya mewakili warga Surabaya berharap Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Jatim bisa membantu untuk membebaskan ijazah yang ditahan oleh sekolah," pungkas Anas. (byta/rg4)
Editor : Redaksi