BACASAJA.ID - Angka kebutuhan hunian atau rumah di Tulungagung alami peningkatan tiap tahun. Pada tahun 2015, angka backlog (kebutuhan hunian) mencapai 9 ribu.
Meningkat lagi pada tahun 2018 sekitar 18 ribu, dan terakhir pada 2021 meningkat pesat menjadi 56 ribu.
Baca juga: Pemkab Tulungagung Tandatangani NPHD Untuk KPU dan Bawaslu
Sayangnya tingginya kebutuhan ini tak didukung dengan pembangunan hunian baru yang terkesan lambat.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Anang Pratistianto menjelaskan, pada tahun 2021 ini kebutuhan hunian baru mencapai 56 ribu lebih.
Tingginya kebutuhan hunian ini disebabkan adanya keluarga-keluarga baru yang belum memiliki rumah. Lalu ditambah dengan minimnya pembangunan perumahan oleh pengembang.
“Pembangunan rumah baru masih minim, tahun ini ada pengajuan 6 perumahan atau 300 unit rumah,” jelasnya, Rabu (25/8/21).
Salah satu upaya mengurangi backlog adalah dengan membangun rusunawa (rumah susun sewa).
Sayangnya, rusunawa yang ada masih belum difungsikan, lantaran masih dipakai sebagai lokasi isolasi pasien covid-19.
Baca juga: Lelang Perdana Kendaraan Pemkab Tulungagung, Ambulans Sepi Peminat RX King Paling Diminati
“Kita pakai rusunawa juga belum bisa karena untuk isolasi,” kata Anang.
Menurut Anang, rendahnya pembangunan perumahan oleh pengembang disebabkan ribetnya administrasi pembangunan perumahan di Tulungagung.
Pengembang tidak merasa terakomodasi dalam hal tata ruang dan didampingi oleh pemerintah dalam melakukan pengembangan perumahan baru.
Untuk menarik pengembang kembali ke Tulungagung, pihaknya terus menjaga komunikasi dengan pengembang.
Baca juga: Pemkab Tulungagung Mulai Lelang Kendaraan Bermotornya
“Kita terus berdampingan dengan mereka, terus berkoordinasi dan meminta mereka kembali ke Tulungagung,” jelasnya.
Selain faktor administrasi pemerintahan, pengembang juga terkendala mahalnya harga tanah di Tulungagung.
Untuk mengatasi itu, pengembang mulai melirik tanah di wilayah pinggiran, namun tak jauh dari pusat kota. (t.ag/rg4)
Editor : Redaksi