Wakil Ketua Komisi B Nilai Penguatan UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Kerakyatan

bacasaja.id
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno.

BACASAJA.ID - Pandemi Covid 19 berdampak signifikan terhadap penurunan perekonomian. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan agar terhindar dari keterpurukan, momentum penting sekaligus menantang untuk memulihkan ekonomi.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno mendorong Dinas Koperasi dan Perdagangan melakukan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah, sebagai motor ekonomi rakyat yang dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan pemulihan ekonomi.

Baca juga: Pemkot Surabaya Gandeng 38 Hotel Pasok Kebutuhan dari UMKM Lokal

"Melalui pemberdayaan usaha mikro dapat membantu masyarakat, yang mengalami PHK serta hilangnya penghasilan karena usahanya terdampak pandemi Covid 19," ujarnya, Sabtu (18/9/2021).

Politisi Partai PDIP tersebut berpendapat, dengan adanya kebijakan itu, akan mendorong tumbuhnya kembali usaha mikro. kecil, dan menengah lewat kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Bagi usaha mikro, pemerintah bisa memberikan hibah bagi usaha pemula.

Baca juga: KBS Jadi Perumda, Ketua Komisi B Ingatkan Jangan Bebani Pengunjung

"Serta menambah dana Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UMKM yang dapat digunakan untuk pinjaman murah bagi UMKM. Pemerintah juga memberikan subsidi bunga, dan mempermudah persyaratan kredit atau pembiayaan dan pendanaan bagi UMKM," tuturnya.

"Diantaranya melalui Kredit Usaha Rakyat , serta memberikan keringanan pembayaran pinjaman bagi UMKM. Kendati demikian, diperlukan peningkatan kerjasama antara Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Institusi Perbankan, Fintech, Marketplace dan seluruh pelaku usaha agar dapat bersaing di pasar di masa pandemi ini," sambung Anas.

Baca juga: Targetkan 5.250 UMKM di 2026, Dinkopumdag Surabaya Fokus Tingkatkan Omzet dan Kualitas Produk

Dengan menggandeng berbagai pihak untuk memberikan solusi, kata Anas, mendukung UMKM agar naik kelas dengan cara membantu menerapkan digitalisasi terhadap setiap langkah operasional bisnis sehari hari. Mulai dari pemasaran, pemesanan, pembayaran, pengiriman hingga administrasi.

"Bergabungnya para pelaku UMKM dalam platform digital diharapkan dapat menjalankan usahanya dari rumah, terhubung ke ekosistem digital, serta melakukan adaptasi dan inovasi, sehingga produk dapat dikenal. UMKM digital produktif merupakan kunci pemulihan ekonomi bagi usaha mikro, kecil dan menengah," pungkasnya. (BYT/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru