BACASAJA.ID – Selama bulan September saja, anggota Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap dan membekuk 49 orang pelaku kejahatan jalanan berupa jambret juga curanmor dari 41 laporan yang masuk.
Puluhan pelaku yang dipamerkan di Mapolrestabes Surabaya, Senin (18/10/2021) tersebut juga termasuk tiga kasus yang menonjol yakni penjambretan di Kupang Jaya, Jalan Tunjungan dan pembunuhan di Gunung Anyar Tambak.
Baca juga: Jabat Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Ini Profil AKBP Edy Herwiyanto, Ayah Wali Kota Ked
Pelaku pembunuhan di Gunung Anyar Tambak bernama Isa Ansori asal Lamongan. Sementara, pelaku penjambretan di Kupang Jaya yang menyebabkan korbannya meninggal ada 5 orang.
Tiga tertangkap berinisial BA, DG dan NT mereka warga Jalan Dupak Surabaya. Dua lainnya, CT dan AM (DPO).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, Polrestabes Surabaya khususnya fungsi Reskrim dan jajarannya di Polsek memamerkan hasil ungkapan terhadap perkara ataupun kasus curas dan curanmor serta kasus menonjol dalam hal ini baik pembunuhan ataupun curas yang mengakibatkan meninggal dunia ataupun mengakibatkan Luka berat.
Baca juga: Jan Hwa Diana yang Pernah Laporkan Wawali Armuji, Kini Dijebloskan Tahanan Polrestabes Surabaya
“Kita merilis hasil pengungkapan periode Oktober peristiwa pidana khususnya curat, curas dan curanmor dari hasil ungkapan yang hari ini disampaikan adalah sebanyak 41 laporan polisi. Hasil yang dapat diungkapkan dengan tersangka sebanyak 49 orang,” kata Yusep, Senin (18/10/2021).
Puluhan pelaku itu, kasus yang menonjol adalah jambret di Tunjungan yang mengakibatkan daripada korban luka di wajah akibat daripada penyerangan pelaku, 1 ditangkap dan 1 masih DPO.
Adapun kasus menonjol lainnya ada curas yang mengakibatkan salah satunya meninggal dimana pelaku ini terdiri dari pada kelompok pelaku curas melakukan berbagai modus operandi pembagian tugas sedemikian rupa untuk mengepung korban di Jalan Kupang Jaya.
Baca juga: Sakit Hati Sering Dimarahi, Anak di Surabaya Bunuh Ayah Kandungnya
“Pelaku Kupang Jaya, 3 dibekuk 2 lainnya masih dalam pengejaran,” tambah Yusep.
Kasus yang menonjol lainnya adalah kasus pembunuhan di Gunung Anyar yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya. Motif daripada perbuatan tersebut karena kecemburuan sesuai keterangan yang diberikan pelaku. Korban ketika itu mengalami luka luka pada kepala dua pukulan dengan benda tumpul. (JEM/RG4)
Editor : Redaksi