BACASAJA.ID - Belum semua kabupaten/kota di Jawa Timur memiliki tempat rehabilitasi narkoba.
Kepala BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Jawa Timur, Brigjen. Pol. Mohamad Aris Purnomo katakan tempat rehabilitasi baru ada di beberapa kabupaten/kota.
Baca juga: Ditemukan 35 Kg Sabu Mengapung di Laut, Barbuk Terbesar di Jatim
Sebagian tempat rehabilitasi itu dimiliki oleh pihak swasta, dan beberapa milik pemerintah.
"Terus terang saja kita enggak punya tempat rehab, khususnya rehab rawat inap di masing-masing kabupaten/kota," ujar pria yang akrab disapa Aris, saat menandatangani prasasti tempat rehab swasta di Tulungagung, Selasa (26/10/21).
Padahal jumlah kasus narkotika di Jawa Timur cukup tinggi. Dari datanya, tiap tahun ada sekitar 6 ribu kasus narkotika di Jawa Timur.
Tempat rehabilitasi baru ada di Surabaya, Pamekasan, Malang, Madiun dan Tulungagung.
Aris melanjutkan, keberadaan tempat rehabilitasi swasta sangat membantu pemerintah merehabilitasi pemakai narkotika yang ingin sembuh dari ketergantungan narkotika.
Pengguna narkotika yang ingin direhabilitasi bisa datang secara sukarela atau mendapat rujukan dari BNNK atau penyidik Polres.
"Semakin banyak rehabilitasi swasta bisa membantu kita merehabilitasi," jelasnya.
Disinggung pembangunan tempat rehabilitasi di tingkat kabupaten/kota dengan mendorong pemerintah setempat, Aris ungkapkan terus mendorong Pemkab/Pemkot.
Apalagi pembangunan tempat rehabilitasi didorong dengan terbitnya Peraturan Gubernur Jawa Timur.
"Harus ada tempat rehab, diusahakan," jelasnya.
Baca juga: Polda Jatim Gagalkan Pengiriman Paket Sabu 7 Kg Digagalkan di Tol Warugunung Surabaya, Ini Kronologi
Tiap tahun pihaknya mempunyai target 65 pengguna narkotika untuk direhabilitasi. Sedang di tiap kabupaten/kota sebanyak 50 orang.
Sementara itu pemilik tempat rehabilitasi swasta di Tulungagung, Triswati Sasmito menuturkan tempat rehabilitasinya sudah berdiri sejak setahun yang lalu.
Selama itu pula sudah banyak pengguna narkotika yang sembuh dari ketergantungan. Proses penyembuhan dilakukan selama 3 bulan dengan sistem rawat inap.
"Biayanya 30 juta, sebulannya 10 juta rupiah," jelas wanita yang pernah menjabat sebagai Kabid P2P di Dinkes Tulungagung itu.
Wanita berjilbab ini sudah memiliki 2 tempat rehabilitasi, yang berada di Kelurahan Tamanan dan Kepatihan.
Setelah 3 bulan, pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap pasien pengguna narkoba.
Baca juga: Kampung Narkoba Sidotopo Surabaya Digerebek Besar-besaran, Polisi cuma Tangkap 1 Orang
Saat ini ada 15 pengguna yang direhabilitasi. Selain Tulungagung pasien yang direhab berasal dari luar kota seperti Jambi.
Rerata mereka masih berusia produktif, mulai berusia SMA, mahasiswa dan pekerja.
"Mereka itu cerdas-cerdas," katanya.
Mereka mengenal narkotika karena godaan dari lingkungan dan pertemanan. Sehingga selepas dari rehabilitasi mereka terus diawasi agar tidak kembali pada lingkungan dan pertemanan yang membuat kembali terjerumus.
Disinggung kasus pasien kabur saat rehabilitasi, Tris tak menampiknya. Menurutnya untuk ikut rehabilitasi tak bisa dipaksa, harus dengan kesadaran sendiri.
Ada trik-trik khusus yang dilakukan agar mereka mau direhabilitasi.
Salah satunya dengan membawa hewan peliharaan, atau melalui pendekatan kekeluargaan. (JP/t.ag/RG4)
Editor : Redaksi