Tak Kapok Dibongkar dan Dibakar, Arena Judi Dadu dan Adu Burung Dara di Ploso kembali Digerebek

bacasaja.id
Pemilik memilik membokar Pegupon miliknya diarea judi Ploso.

BACASAJA.ID - Arena Judi dadu dan adu burung dara (Merpati) wilayah Ploso, Surabaya kembali digrebek petugas gabungan dari Kecamatan, Polsek Tambaksari di-backup Polrestabes Surabaya, Senin (1/11/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Meski beberapa waktu lalu, tempat yang sama pernah dibongkar dan Pegupon dibakar, saat kembali digrebek, sudah berdiri puluhan rumah Burung Dara.

Baca juga: Antisipasi Ajang Perjudian, Satpol PP Surabaya Bongkar Tujuh Bekupon di Gubeng Masjid

Bahkan beberapa diantaranya diturunkan sendiri oleh pemiliknya sebelum diturunkan paksa dan dibakar oleh petugas.

Sebelumnya, arena judi burung merpati Doro dan juga dadu di area Karang Asem, Ploso Tambaksari Surabaya diobrak-abrik oleh petugas Kepolisian.

Karena mokong, arena judi burung merpati itu kembali digrebek Satreskrim Polrestabes Surabaya Berkolaborasi dengan Satsamapta Polrestabes Surabaya, Rabu, 20 Oktober 2021 pukul 14.30 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirza Maulana membenarkan jika petugas gabungan Polrestabes Surabaya melakukan melakukan penindakan dan penggerebekan lokasi dugaan judi burung merpati di Jalan Karang Empat, Tambaksari Surabaya

“Setelah dilakukan penindakan, lokasi tempat dugaan judi burung dara ditemukan dalam keadaan kosong tidak ada aktifitas perjudian burung merpati dan hanya terdapat kandang-kandang dan burung,” jelas Kompol Mirzal, Rabu (20/10/2021).

Baca juga: Diduga jadi Arena Judi Doro, Bekupon di Gubeng Digerebek Personel Polisi dan Satpol PP

Kompol Mirzal menambahkan, tidak didapatkannya aktifitas dugaan judi burung merpati, Tim kemudian melakukan komunikasi dan koordinasi dengan perangkat desa setempat termasuk ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat.

“Kita memberikan himbauan kepada warga untuk segera melaporkan kepada Polrestabes Surabaya bila ada kegiatan perjudian burung merpati, juga dadu dan juga menekankan untuk tetap menjaga prokes dengan tetap memakai masker dan menghindari kerumunan,” tambah Mirzal.

Sebelumnya, Arena tempat judi burung merpati (Dara) Ploso Bogen tepatnya di Jalan Karang Asem Surabaya, diobrak-abrik oleh Polisi dari Polsek Tambaksari, Kamis (07/10/2021).

Baca juga: Bandel, Arena Judi Merpati di Makam Rangkah Diobrak dan Dibakar

Penggrebekan serta pembongkaran arena judi Doro yang sudah lama berlangsung itu dilakukan karena banyaknya keluhan warga setempat yang mengetahui lokasi perjudian.

Sebelum kegiatannya penjudian tersebut ditertibkan, pihaknya aparat kepolisian sudah beberapa kali memberi himbauan hingga teguran, namun tidak dihiraukan oleh para pelaku judi burung Dara.

Karena merasa wilayahnya dijadikan ajang perjuadian, pihak Kepolisian Polsek Tambaksari akhirnya bergerak ke lokasi dan melakukan tindakan. Pegupon rumah burung Dara dirurunkan lalu dibakar agar tidak dipergunakan lagi. (JEM/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru