Momen Hari Pahlawan, KAI Tambah Daftar Pengguna Fasilitas Kereta Api Gratis, Begini Persyaratannya

bacasaja.id
Salah seorang calon penumpang menunjukkan voucher tiket gratis naik KA. (JNR)

BACASAJA.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah daftar profesi yang berhak mendapatkan voucher tiket KA Jarak Jauh secara gratis di momen Hari Pahlawan 2021 ini yaitu Dosen, Dokter, Analis Laboratorium, dan Analis Radiologi.

Voucher tersebut dapat ditukarkan dengan tiket kereta api untuk periode keberangkatan 13 s.d 30 November 2021.

Baca juga: Libur Long Weekend, Lonjakan Penumpang KA Daop Surabaya Capai 77 Persen

“Penambahan profesi yang mendapatkan voucher tiket gratis ini ditujukan untuk memberikan apresiasi yang semakin luas kepada para pekerja di bidang pendidikan dan kesehatan. Kedua sektor ini sebagai cerminan pahlawan masa kini di saat pandemi Covid-19,” ujar Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, dikutip Selasa (16/11/2021).

Peluasan profesi yang berhak mendapat tiket KA Jarak Jauh gratis pada momen Hari Pahlawan 2021 ini melengkapi daftar profesi yang juga mendapatkan program yang sama yaitu Guru, Bidan, Perawat, Apoteker, Tenaga Farmasi, Tenaga Administrasi, Driver Ambulance, dan anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).

Voucher sudah dapat diambil di Loket atau Customer Service di Stasiun Surabaya Gubeng hingga tanggal 29 November 2021. Voucher hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah Daop 8 Surabaya.

Baca juga: Arus Balik Lebaran H+2, Penumpang di Daop 8 Surabaya Capai 44.939 Orang

Berikut dokumen yang harus dibawa saat pengambilan voucher:

1. Dosen atau Guru: Identitas asli serta fotocopy identitas/surat keterangan yang menyatakan profesi sebagai dosen atau guru;
2. Dokter: Identitas asli serta fotocopy kartu anggota profesi dokter atau Surat Tanda Registrasi (STR) Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku;
3. Tenaga Kesehatan lainnya: kartu tanda pengenal atau surat keterangan lainnya yang menyatakan sebagai bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, analis laboratorium, analis radiologi, tenaga administrasi dan driver ambulance dari klinik, puskesmas atau rumah sakit;
4. LVRI: Identitas asli dan menyerahkan foto copy identitas LVRI yang masih berlaku.

“Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran,” kata Luqman Arif.

Baca juga: Mudik Lebaran 2025, KAI Daop 8 Surabaya Buka Tiket Tambahan Kereta Api, Ini Dia Daftarnya

Antusiasme masyarakat cukup tinggi menyambut hadiah yang diberikan KAI dalam perayaan Hari Pahlawan yang jatuh tiap 10 November tersebut. Dari 2.206 yang tersedia, sampai 13 November 2021, sudah 383 voucher yang dimanfaatkan oleh masyarakat dengan rincian nakes 178 orang, guru 201 orang, dan veteran 4 orang.

“Para nakes, guru, dan veteran itu sangat senang, bangga, dan merasa terhormat atas penghargaan dan apresiasi yang diberikan oleh KAI,” tutup Luqman Arif. (JNR/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru