Bukan Perhiasan atau Uang, Maling di Tulungagung Ini malah Pilih Ular

bacasaja.id
Tersangka OK saat diperiksa di Mapolsek Ngantru, Tulungagung.

 

BACASAJA.ID - Polsek Ngantru mengamankan OK (20) warga Desa/Kecamatan Ngunut dan RI (17) warga Kecamatan Ngunut. Pasalnya kedua orang itu telah melakukan pencurian.

Baca juga: Dua Sales Perkosa Gadis Disabilitas di Kamar Kos, Begini Kondisi Korban Sekarang

Namun yang dicuri bukanlah uang atau benda berharga, kedua orang itu malah mencuri ular jenis phyton di Rumah Zaenal Arifin, warga Desa Bendosari Kecamatan Nagntru.

Kapolsek Ngantru, AKP Puji Widodo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Menurutnya kejadian pencurian itu terjadi pada hari Sabtu dinihari (13/11/21) lalu.

Menurut keterangan Kapolsek, kejadian pencurian ular phyton untuk koleksi ini, awalnya lampu di rumah korban mati sekitar pukul 00.00 WIB hari Sabtu. Namun korban tak menaruh curiga, lantaran dianggap mati lampu biasa.

"Saat subuh korban baru mengetahui listrik dimatikan oleh pelaku pencurian," jelas Kapolsek, Selasa (16/11/21).

Lalu korban mengecek kotak-kotak berisi ular miliknya. Korban kaget lantaran ada 15 ular yang ditaruh dalam kotak-kotak kaca miliknya telah hilang.

"Jadi diduga pencuri mematikan listrik agar CCTV tidak merekam aksinya," jelasnya.

Kemudian, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngantru.
Polisi langsung bergerak cepat mencari keberadaan pelaku dengan patroli siber.

Benar saja, ular curian itu ditawarkan melalui media sosial dengan harga 5 juta rupiah per ekor. Dengan menyamar sebagai pembeli, Polisi beserta korban menjebak pelaku untuk bertransaksi di GOR Lembu Peteng, Minggu (14/11/21).

"Setelah diadakan pembelian secara COD (bertemu), akhirnya kita temukan pelaku dan ditemukan barang bukti (ular)," jelasnya.

Pelaku yang diamankan ada 2 orang, OK dan RI. Kedua tersangka dibawa ke Mapolsek Ngantru. Untuk OK langsung dilakukan penahanan, sedang RI yang masih dibawah umur dikenakan wajib lapor 2 kali seminggu.

Baca juga: Aksi Balap Liar Digulung Polres Tulungagung, 10 Motor Diamankan

Dari keterangan pelaku, sebelum melakukan aksinya, dua Minggu sebelumnya berkunjung ke rumah korban, dengan maksud membeli ular peliharaan. Baik korban dan pelaku merupakan sesama pecinta reptil, namun beda komunitas.

"Hasil penjualan ular itu rencananya untuk membeli motor, dan sebagian untuk dipelihara sendiri," bebernya.

Dari pemeriksaan, tak butuh waktu lama bagi pelaku untuk menggasak ular-ular itu, hanya butuh waktu kurang dari satu jam. Ular itu dibawa menggunakan kantong kain.

Untuk barang bukti sementara dibawa ke rumah korban, lantaran butuh perawatan khusus.

Sementara itu Zaenal Arifin menduga pelaku mematikan listrik sebelum melakukan pencurian, sehingga aksinya tak terekam CCTV.

Akibat pencurian ini, dirinya mengaku alami kerugian hingga 133 juta rupiah. Besarnya kerugian ini lantaran ular yang hilang mempunyai harga fantastis, mulai 3 juta hingga 45 juta rupiah.

Baca juga: Polres Tulungagung Tetapkan Enam Orang Pelaku Balap Liar Di JLS Tulungagung Sebagai Tersangka

"Dari 15 yang sudah kembali baru 10 ekor," jelas Zaenal Arifin.

Dari 5 ekor yang belum ditemukan, kisaran harganya mencapai 30-35 juta rupiah.

Saat ditanyakan apakah kenal dengan pelaku? Zaenal jelaskan pelaku pernah ke tempatnya untuk mencari ular. Bahkan pelaku malah diberi ular olehnya.

"Enggak nyangka sama sekali orang itu yang mencuri," jelasnya.

Dirinya menduga pelaku masuk dengan memanjat tembok sisi selatan. Setiap malam dirinya selalu mengunci pagar rumahnya.

Kotak-kotak kaca berisi ular itu ditempatkan di halaman rumah sebelah kiri. Kotak-kotak itu ditempatkan di rak besi, sedang yang berukuran besar ditempatkan dalam kandang khusus berukuran 50 cm kali 200 cm. (JP/t.ag/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru