Bejat! Tukang Becak di Dukuh Kupang Surabaya Ini Setubuhi ABG Tetangga di Bawah Umur hingga Hamil

bacasaja.id
Pelaku yang diamankan unit PPA Polrestabes Surabaya.

BACASAJA.ID - Bejat! Kata itulah kata yang tepat untuk pria 41 tahun di Surabaya ini. Betapa tidak, dia tega memperdayai korban perempuan yang masih di bawah umur.

Tidak terhenti disitu, diduga pelaku berinisial AS (41) asal Jalan Dukuh Kupang Surabaya tersebut kerap menyetubuhi korban hingga saat ini hamil.

Baca juga: Viral Di Medsos Pelaku Penggembos Ban Diringkus Polresrabes Surabaya

Duda yang dua kali gagal membina rumah tangga ini adalah tetangga korban dan kerap kali bertemu juga sering ngobrol. AS juga sering memanggil dan mengajak korban ke tempat sepi.

“Kejadiannya terjadi pada, 23 Oktober 2021 siang, saat itu korban dipanggil dan disuruh tidur duduk diatas pelaku,” jelas Ipda Wulan Kanit PPA, mewakili Kompol Mirzal Maulana Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (18/11/2021).

Bukan hanya itu, kepada Polisi setelah dibekuk, pelaku mengakui telah menyetubuhi korban ini di Gg. Kuburan Dukuh Kupang Surabaya dan Dukuh Kupang Gg. Lebar Surabaya.

Baca juga: Satreskrim Polrestabes Surabaya Amankan Pemuda Papua Penganiaya Pacar

Ketika aksi bejat dilakukannya, pelaku AS menaikan kemeja atasan korban, meremas juga menyingkap rok, hingga melorotkan celana dalam korban.

“Pelaku mengaku sudah sebanyak 6 kali. Korban yang disetubuhi pelaku, saat ini hamil 8 minggu,” tambah Ipda Wulan.

Baca juga: 2 Pelaku Penganiayaan Di Cafe Diamankan Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya

Dari pelaku yang kesehariannya penarik becak ini, Polisi mengamankan barang bukti, 1 buah kemeja lengan panjang kotak-kotak dan 1 celana pendek hitam.

Unit PPA Polrestabes Surabaya akan menjerat pelaku ini dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76D dan atau 76E UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU. (JEM/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru