BACASAJA.ID - Keberadaan Raperda Ormas yang saat ini dibahas oleh Komisi A DPRD Jawa Timur mendapat respons positif dari masyarakat kota/kabupaten di Jatim.
Keberadaan Perda ini sangat dinantikan. Pasalnya keberadadaan Perda ini nanti sedikit banyak membantu pemberdayaan ormas di Jatim
Baca juga: Matangkan Revisi Perda P4GN, Komisi A DPRD Jatim Datangi BNNK Trenggalek
Hal ini tampak pada saat sosialisasi Raperda Ormas ini oleh anggota Komisi A DPRD Jatim dari Fraksi Kebangkitan Bangsa Lailatul Qodriyah, di daerah pemilihannya Jember-Lumajang. Di mana dalam sosialisasi tersebut para peserta merespons positif terkait adanya Raperda Ormas ini.
"Dari sosialisasi kemarin di Lumajang - Jember, alhamdulillah respons peserta sangat positif. Ada perwakilan Fatayat NU yang turut mengisi materinya,” ujar Lailatul dikutip pada Kamis (02/12/2021).
Menurut Laila, jika Raperda Ormas tersebut sudah diberlakukan, ormas yang ada di Jatim akan memperoleh subsidi dari pemerintah daerah dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi.
Baca juga: Komisi A DPRD Jatim Bersama Bawaslu Bahas Kesiapan Anggaran Pengawasan Pilkada 2024
“Semisal ormas ini harus mempunyai minimal 10 cabang di kabupaten/kota se-Jawa Timur, berideologi yang tidak bertentangan dengan nilai Pancasila dan NKRI,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Raperda tersebut akan mengatur terkait siapa saja yang bisa mengakses anggaran dari pemerintah daerah. Hal tersebut demi mengantisipasi menjamurnya ormas fiktif yang hanya digunakan untuk menyerap anggaran.
Baca juga: Komisi A DPRD Jatim dan KPU Sepakat Tekan Anggaran Pilgub 2024
Ormas yang dapat menyerap pendanaan dari pemerintah daerah pun katanya juga akan dilakukan pengawasan oleh Bangkesbangpol, demi menghindari penyelewengan dari pada penggunaan anggaran.
“Sejauh ini kami juga akan melakukan koordinasi dengan Bangkesbangpol terkait pengawasannya,” pungkasnya. (JNR/RG4)
Editor : Redaksi