Kapolri Resmi Lantik Novel Baswedan dan 43 Eks Pengawai KPK sebagai ASN Polri

bacasaja.id
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (polri)

BACASAJA.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK lainnya. 44 eks pegawai KPK itu dilantik di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan.

“Kita lantik sesuai Nomor Induk Pegawai 1 Januari 2021 rekan-rekan resmi jadi Pegawai Negeri Sipil Polri,” ujar Listyo saat prosesi pelantikan 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri, dikutip pada Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Polri Ungkap Peran Mantan Artis Wanita dalam Jaringan Penipuan Online

Kapolri pun mengucapkan selamat atas bergabungnya 44 eks pegawai KPK itu. Dirinya meminta ke-44 eks pegawai KPK itu untuk dapat memperkuat pemberatasan korupsi.

“Kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan. Untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen dan kebijakan iklim, budaya, ekosistem terkait pemberantasan tindak pidana korupsi ini sejalan dengan arahan Presiden pada saat pelaksama Hari Anti Korupsi Sedunia tadi pagi,” kata Kapolri.

Baca juga: ETLE Drone Mobile Diluncurkan, Polisi Kini Awasi Pelanggar dari Udara

Lebih lanjut, dalam sambutannya Kapolri berharap Novel dkk dapat mengubah cara pandang Polri dalam memberantas korupsi.

“Rekan-rekan ubah mindset, pendampingan, pencegahan penangkalan membantu lakukan kerjasama hubungan internal, recovery aset untuk jadi bagian. Ke depan saat ini kita sedang lakukan perubahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi,” terang Kapolri.

Baca juga: Polri: Jangan Sampai Indonesia Jadi Tempat Bandar Judol dan Scam Internasional

Seperti diketahui, sebanyak 57 mantan pegawai KPK diberhentikan karena tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Sebanyak 44 orang menyatakan menerima tawaran menjadi ASN Polri. Namun 12 orang eks pegawai KPK lainnya tidak menerima tawaran tersebut. (POL/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru