Anggota Komisi IX: Penundaan Umrah Langkah Bijak Cegah Omicron

bacasaja.id
Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo. Foto: Dok/Man

BACASAJA.ID - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menilai kebijakan pemerintah yang menunda keberangkatan jemaah umrah Indonesia sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Covid-19 varian baru, Omicron, merupakan langkah yang tepat dan bijaksana.

“Tentu saja kita bisa memahami kebijakan pemerintah yang menunda pelaksanaan umroh 2021. Ini langkah kehati-hatian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada warganya yang akan keluar negeri dari ancaman varian Omicron,” kata Rahmad, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Insiden MBG dari Keracunan hingga Soal Pembayaran, Jadi Sorotan Komisi IX DPR RI

Rahmad meyakini, keputusan penundaan ini diambil setelah melakukan diskusi dan berdialog dengan para pihak, termasuk asosiasi penyelenggara umrah Indonesia tentang kondisi global maupun nasional saat ini.

“Saya kira keputusan ini diambil setelah melihat situasi global dimana banyak negara yang telah terpapar Omicron. Nah, karena kondisi kekinian ini, saya kira keputusan ini menjadi satu hal yang bisa dipahami,” bebernya.

Apalagi tambah politisi PDI-Perjuangan tersebut, di negara Arab sendiri juga telah terdeteksi adanya varian Omicron. Rahmad membenarkan penundaan umrah ini memang cukup dilematis. Tapi dikatakan, kebijakan ini mesti dilihat sebagai upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada warganya.

“Ini langkah yang tepat untuk melindungi warga Indonesia agar tidak terpapar varian Omicron,” katanya.

Baca juga: Dugaan Kasus Perundungan Dokter, Arzeti: Pecat Pelakunya!

Menambah keterangannya, Rahmad mengatakan, imbauan pemerintah kepada warga negera Indonesia untuk tidak berpergian keluar negeri semestinya dipatuhi.

“Sekali lagi, penundaan umroh serta imbauan untuk tidak ke luar negeri ini perlu dipatuhi oleh semua warga negara. Kalau bukan karena sesuatu hal yang benar-benar urgen, sebaiknya tidak usah ke luar negeri. Kita sebaiknya ikuti imbauan negara,” katanya.

Mengakhiri keterangannya, Rahmad berharap kebijakan penundaan umroh tahun 2021 ini bisa diterima dengan penuh kesabaran.

Baca juga: Kritik Biaya HUT ke-79 RI Rp87 M, Anggota DPR: Apakah Anggaran Subsidi BPJS Tidak Prioritas?

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat Omicron segera diputuskan tingkat risikonya seberapa besar penyebarannya, sehingga kita membuat strategi kebijakan secara nasional maupun secara global,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan penundaan umrah diberlakukan setelah adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri serta setelah pihaknya menggelar rapat dengan asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU). (PAR/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru