BACASAJA.ID - Pemkab Tulungagung akhirnya menormalkan kembali arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani Timur dan Jalan Diponegoro.
Kedua ruas jalan ini kembali dibuat 2 jalur seperti fungsi semula, setelah setelah sekitar 6 bulan jalan ini dibuat 1 jalur.
Baca juga: Pemkab Tulungagung Tandatangani NPHD Untuk KPU dan Bawaslu
Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan saat dikonfirmasi membenarkan penormalan kembali kedua ruas jalan tersebut.
“Mulai hari ini (3/1/22),” jelas Kasat Lantas.
Penormalan kembali ruas jalan itu ditandai dengan melepas tanda penutupan jalan dan water barrier di kedua ruas jalan itu.
Ruas jalan Diponegoro bisa dilalui lewat selatan maupun utara. Ruas Jalan Ahmad Yani Timur bisa dilalui baik dari timur atau barat.
Sebelumnya ruas Jalan Diponegoro hanya bisa dilalui dari Utara ke Selatan. Sedang ruas jalan Ahmad Yani Timur hanya bisa dilalui dari timur ke barat.
Baca juga: Lelang Perdana Kendaraan Pemkab Tulungagung, Ambulans Sepi Peminat RX King Paling Diminati
Senada, Kepala Dinas perhubungan Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro juga mengamini penormalan kembali kedua ruas jalan tersebut.
Penormalan jalan itu dilakukan setelah evaluasi pasca libur Natal dan Tahun Baru.
“Nataru berjalan lancar, sehingga dinormalkan lagi,” jelasnya.
Baca juga: Pemkab Tulungagung Mulai Lelang Kendaraan Bermotornya
Penormalan ini merupakan salah satu upaya untuk pemulihan ekonomi. Namun pihaknya tak menutup kemungkinan bakal kembali menerapkan rekayasa lalu lintas di kedua ruas jalan itu, jika dirasa menimbulkan kemacetan.
Apalagi Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres nomor 2 tahun 2021 yang menyatakan Indonesia masih berada dalam pandemi.
“Tetapi hal-hal yang perlu dilakukan kabupaten/kota atau provinsi mengacu pada penanganan covid-19,” jelasnya. (JP/t.ag/rg4)
Editor : Redaksi