BACASAJA.ID - Setiap momen hari besar selalu saja ada orang orang yang tidak bertanggungjawab dengan memburu keuntungan dari mahalnya harga kebutuhan pokok, khususnya minyak goreng.
Seperti cara yang dilakukan oleh emak-emak berinisial WR (44) ini kelewat batas. Dia melakukan penipuan dalam penjualan minyak goreng.
Baca juga: Waspadai Kejahatan Gunakan Teknologi AI, Bagaimana Cara Menghindari?
Ibu rumah tangga, warga Jalan Pacar Keling Surabaya itupun diamankan oleh Satreskrim Polsek Tambaksari, Sabtu (1/1/2022) lalu, sekira pukul 14.00 WIB.
Ditangkapnya seorang perempuan berisinial WW itu karena diduga telah melakukan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terhadap beberapa korban.
“Didaerah Pacar Keling Surabaya, perbuatan tersebut dilakukan dengan cara tipu muslihat tersangka yaitu menjual minyak goreng dengan harga murah kepada korban,” jelas Kompol M. Akhiyar, Kapolsek Tambaksari, dikutip Rabu (05/1/2022).
Baca juga: Dinkopdag Surabaya Sediakan Hotline untuk Korban Penipuan Pinjaman UMKM
Lanjutnya, pada awalnya bisnis tersebut berjalan lancar. Namun sewaktu korbannya memesan dalam jumlah besar dan telah membayar, ternyata barang tidak dikirim dan tidak ada.
Ketika ditanya barang, tersangka selalu beralasan dan terkesan berbelit-belit. Dia diketahui juga melakukan perbuatan yang sama kepada korban lainnya.
“Total kerugian keseluruhan yang diderita korban hingga sejumlah Rp.103.850.000,” imbuh mantan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya itu.
Anggota Unit Reskrim Polsek Tambaksari, yang mendapat laporan dan informasi dari masyarakat tentang perbuatan pelaku W.R langsung bergerak cepat dan melakukan pendalaman dan penyeledikan hingga membuahkan hasil.
Baca juga: Pemkot Surabaya Gandeng OJK dan BI untuk Memulihkan Data UMKM Korban Penipuan
Polisi dapat membekuk pelaku dan disita barang bukti dari tangan tersangka, untuk di proses dan dikembangkan lebih lanjut.
Barang bukti yang ikut diamankan, empat Lembar Nota Tanda terima antara korban dengan pelaku, dan Uang Tunai Rp.5.000.000. (JEM/RG4)
Editor : Redaksi