Polda Jatim Selidiki Dugaan Sindikat Jual Beli Vaksin Booster

bacasaja.id

BACASAJA.ID - Polda Jatim memberikan atensi terhadap laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya terkait dugaan adanya sindikat jual beli vaksin COVID-19 booster ilegal di Kota Pahlawan Oleh karenanya Polda Jatim pun ikut bergerak dan mengusutnya agar segera tuntas.

Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Gatot Repil Handoko mengatakan, dugaan sindikat vaksin COVID-19 booster ilegal masih dalam penyelidikan. Berdasarkan data yang diterima kepolisian, dipastikan tidak ada keterlibatan pemerintah.

Baca juga: HUT Bhayangkara ke 79, Polda Jatim Gelar Doa Bersama Lintas Agama

"Karena berdasarkan data yang ada itu tidak ada keterlibatan dari pemerintah Polda Jatim memberikan asistensi," ujarnya dikutip Selasa (11/1/2022).

Perwira dengan tiga melati emas itu menambahkan, vaksin COVID-19 booster ilegal dan berbayar itu diduga didapatkan oleh para sindikat dari sisa vaksin yang ada.

Sebab, merek vaksin yang dijual itu CoronaVac yang merupakan buatan perusahaan asal Tiongkok, Sinovac. Vaksin itu dicanangkan gratis oleh pemerintah.

Baca juga: Imigrasi Gelar Pelayanan 1.079 Paspor di Mapolda Jatim, Sampai Kapan?

"Dugaannya adalah sisa vaksin yang digunakan," ucap Gatot.

Sebelumnya, Kepala Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina sebenarnya belum tahu persis terkait adanya jual beli vaksin COVID-19 booster. Namun, ada pemberitaan yang muncul bahwa seorang warga Surabaya mendapatkan vaksin Sinovac dengan harga Rp250 ribu.

Baca juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Biddokkes RS Bhayangkara Gelar Pengobatan Gratis

”Terkait kasus tersebut, Dinas Kesehatan Kota Surabaya telah melaporkan ke Polrestabes Surabaya dan saat ini ditangani Kasatreskrim Polrestabes,” ujarnya dalam rilis yang dilihat Kamis (6/1/2022).

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil penelusuran Polrestabes Surabaya. Sebab, sekarang kepolisian sedang melakukan penyidikan. "Hasil penelusuran kasus tersebut menunggu hasil penelusuran kasus dari pihak Polrestabes dan menunggu hasil penyidikan dari pihak Polrestabes," ujarnya. (JNR/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru