Geng Remaja Berulah Lagi, Polisi Akan Patroli Jalanan di Surabaya

bacasaja.id
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ambuka Yudha merilis kasus anggota geng di Surabaya

BACASAJA.ID - Ulah geng remaja tanggung di Surabaya menyebabkan seorang pengendara motor luka-luka di bagian tangan dan perut akibat senjata tajam. Aksi gengster ini langsung disikapi Polrestabes Surabaya. Apalagi menghadapi malam pergantian tahun baru.

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ambuka Yudha mengatakan ulah kelompok ini cukup meresahkan. Pihaknya akan melakukan antisipasi dengan cara menerjunkan tim opsnal untuk melakukan patroil di daerah rawan akan tawuran remaja.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Bekuk Dua Pelaku Baru, Terungkap Peran Pengawas dalam Aksi Penculikan

"Pasca kejadian ini, kami akan menerjunkan tim opsnal baik yang berseragam maupun tidak untuk berpatroli di daerah rawan temasuk TKP Jalan Manyar," kata Ambuka dikutip Selasa (29/12/2020).

Selain itu, orang tua para putra putri di Surabaya untuk mengawasi anaknya dengan ketat untuk tidak berkumpul ataupun ikut dengan para kelompok-kelompok yang berpotensi menimbulkan tawuran. "Kami minta para orang tua di Surabaya mengimbau putra putrinya untuk tidak lepas kendali. Atau dilarang untuk bergabung dengan kelompok-kelompok seperti ini (geng)," tuturnya.

Ambuka menambahkan, imbauan yang lainnya yaitu berupa pelarangan perayaan malam tahun baru untuk tidak melaksanakan konvoi. Hal ini sesuai maklumat Kapolri yang diumumkan.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pemalsuan STNK Lintas Wilayah, 5 Tersangka Ditangkap

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat menjelang thaun baru sesuai maklumat kapolri dilarang konvoi putra putranya diimbau untuk bisa dilarang," tambahnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Surabaya mengamankan tiga remaja yang mengeroyok pengemudi motor di Jalan Raya Manyar, Surabaya.

Baca juga: Berawal dari Penyekapan WN Jepang, Polrestabes Surabaya Ungkap Sindikat Scamming Internasional

Ketiga remaja tersebut tergabung dalam kelompok atau geng yang cukup meresahkan masyarakat. Ketiga tersangka yang usianya masih di bawah umur itu  FTB (15) asal Nginden NFA (14) asal Tandes dan FI (15) asal Semolowaru.

Geng ini mencari sasaran dengan senjata tajam dengan berputar-putar di jalanan. Mereka juga berkomunikasi melalui WhatsApp dan melakukan pengiriman pesan berantai.(Arry)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru