Akibat LPG Bocor Restauran Muara Perak Terbakar, 4 Orang Jadi Korban

bacasaja.id
Petugas PMK saat melakukan pemadaman Dapur restauran Muara Perak yang terbakar (Istimewa)

BACASAJA.ID - Restauran Muara Perak di Jalan Perak Barat No 155 alami kebakaran, Rabu (30/12/2020) pukul 10.11 WIB.

Dapur di restoran tersebut mengeluarkan asap pekat. Pemilik restauran Jumarni Nurdin melaporkan kejadian tersebut ke PMK terdekat.

Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Jantung RSUD Dr. Soetomo Surabaya

Sebanyak 10 unit pemadam diberangkatkan untuk melalukan pemadaman. Pemilik melapor ke PMK pelabuhan dan unit pos pegirian kebetulan melintas dan langsung membantu pemadaman Kabid Operasional PMK Surabaya, Bambang Vistadi mengatakan sekitar pukul 10.16 WIB, petugas tiba di lokasi dengan mendatangkan 1 unit Bronto Skylift untuk melakukan pemadaman.

"Selama 4 menit, kesembilan unit pemadam berhasil memadamkan api. Pembasahan selesai selama 40 menit, dan dinyatakan kondusif sekitar pukul 11.00 WIB," ujar Bambang.

Bangunan restauran tersebut memiliki luas 20x20 meter dengan 3 lantai. Sementara luas bangunan dapur yang terbakar sekiyat 4x6 meter di lantai 1. Penyebab kebakaran diduga dari kebocoran LPG.

Baca juga: Insiden Kebakaran Bale Hinggil: Sprinkler Tak Aktif, Legalitas SLF Dipertanyakan

"Penyebabnya LPG Bocor," kata Bambang.

Dari kebakaran yang terjadi ada 4 orang yang menjadi korban. Dua orang korban sudah di evakuasi ke RS PHC karena memgalami luka bakar diantaranya Zainuddin (23) asal Sampang dan Polis (55) asal Depok.

"Untuk 2 Orang korban sebelum petugas PMK tiba di TKK korban sudah di bawa ke RS PHC," kata Bambang.

Baca juga: Enny Minarsih Tinjau Rumah Korban Kebakaran di Kalikepiting, Siap Berikan Bantuan

Dua korban lainnya bernama Rahmawati (24) warga Jalan Jakarta mengalami keseleo dan Aditya warga Pasar Turi Rayon 1 yang mengalami luka gores.

"Kedua korban luka-luka mendapatkan penanganan di lokasi sudah di cek dan di kompres air. Yang terbakar hanya di dapur lantai 1 bagian belakang dan untuk bangunan yang lain bisa diselamatkan," pungkasnya. (Arry)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru