Disambati Warga RW 8 Perak Barat terkait Pembangunan dan Status Tanah

bacasaja.id
Kegiatan Sapa Warga Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Achmad Hidayat di RW 8 Kelurahan Perak Barat Kecamatan Krembangan.

BACASAJA.ID - Kegiatan Sapa Warga Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Achmad Hidayat di RW 8 Kelurahan Perak Barat Kecamatan Krembangan disambut hangat oleh warga setempat.

Beberapa warga menyampaikan uneg-unegnya kepada Achmad Hidayat diantaranya terkait usulan pembangunan fisik yang tak kunjung terealisasi karena status tanah yang diklaim oleh salah satu BUMN.

Baca juga: Konsolidasi Marathon, Armuji Tancap Gas Perkuat Basis PDIP Surabaya

Abdul Azis, wakil RT 6, mengungkapkan dirinya telah meninggali rumah di Tanjung Karawitan sudah 20 tahun lebih dengan harga sewa hampir Rp90 juta per tahun.

"Harapan kami bisa merdeka dan mendapatkan kepastian hukum, juga terkait dengan pembangunan bisa menikmati," keluh Abdul Azis.

Baca juga: Rakercab PDIP Surabaya Tegaskan Soliditas Kader, Armudji: Surabaya Kandang Banteng

Menanggapi hal itu, Achmad Hidayat Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menyampaikan akan memperjuangkan aspirasi warga RW 08 Perak Barat sehingga mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara.

"Sementara ini diperjuangkan usulan-usulan non fisik. Untuk usulan fisik kita berjuang bersama sehingga warga dapat mendapatkan akses pembangunan," kata Achmad Hidayat.

Baca juga: Armuji Pimpin DPC PDIP Surabaya, Ini Susunan Lengkap Pengurus 2025–2030

Dirinya juga akan menempuh cara agar warga bisa menyuarakan apa yang menjadi keluhannya sehingga mendapatkan perhatian. Ia juga menegaskan agar proses pemecahan permasalahan ini dapat ditindaklanjuti serius.

"Sementara kami akan laporkan kepada Pimpinan untuk nanti dapat diperjuangkan," imbuhnya. (*/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru