BACASAJA.ID - Masih ingat dengan kasus pembunuhan bos air isi ulang di Manukan Kulon, awal Desember 2021 lalu? Anggota Polrestabes Surabaya berhasil menangkap salah satu pelakunya, Rabu (16/2/2022).
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengonfirmasi penangkapan satu pelaku pembunuhan tersebut.
Baca juga: Viral Di Medsos Pelaku Penggembos Ban Diringkus Polresrabes Surabaya
“Benar, satu orang pelakunya sudah ditangkap,” ungkap Mirzal Maulana, Rabu (16/2/2022).
Kendati telah menangkap satu pelaku pembunuhan bos air isi ulang, pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya terus melakukan pendalam terhadap pelaku.
Mirzal menjelaskan, alat-alat bukti yang ditengah didalami akan disesuaikan dengan yang terekam melalui camera CCTV seperti jaket.
“Barang yang diduga digunakan oleh pelaku yang terekam CCTV seperti contohnya jaket masih dilakukan pemeriksaan mendalam,” tambah Mirzal.
Baca juga: Satreskrim Polrestabes Surabaya Amankan Pemuda Papua Penganiaya Pacar
Meski pelaku ditangkap oleh tim gabungan Jatanras, Resmob dan Polsek Tandes, namun inisial pelaku belum dijelaskan detail dengan dalih pengembangan.
Dikabarkan sebelumnya, SY atau Sin Chuan (60) bos isi ulang air minum juga LPG yang diketahui bersimbah darah di Ruko Jalan Manukan Tama, A3/6, Jumat (07/12/2021) sekitar pukul 04.15 WIB tewas dengan luka tusuk.
Dalam kejadian tersebut satu orang yang merupakan bos air isi ulang dan gas LPG diketahui tewas karena dibunuh.
Baca juga: 2 Pelaku Penganiayaan Di Cafe Diamankan Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya
Dari hasil olah TKP, polisi juga tidak menemukan kerusakan terhadap pintu harmonika rumah dan toko tersebut.
Informasi menyebut, korban sengaja dipancing untuk membuka pintu seperti biasa saat ia menerima pengiriman truk tangki air isi ulang.
Dari informasi awal, korban ini biasa menerima truk tangki air isi ulang sekitar pukul tiga atau empat pagi. Kemungkinan korban ini keluar, membuka pintu dan langsung terjadilah aksi pembunuhan. (JEM/RG4)
Editor : Redaksi