BACASAJA.ID - Perlintasan tanpa palang pintu di Desa Ketanon Kecamatan Kedungwaru bakal dipasang palang pintu.
Hal itu hasil dari rapat antara Pemkab Tulungagung dan Dirjen Perkeretaapian di Pendopo Tulungagung, Jum’at (4/3/22).
Baca juga: Pemkab Tulungagung Tandatangani NPHD Untuk KPU dan Bawaslu
Menurut Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengatakan dari hasil rapat itu disepakati akan dibangun palang pintu.
Hal itu untuk mengantisipasi kejadian kecelakaan maut antara bus Harapan Jaya dan KA Rapih Dhoho yang menewaskan 6 orang di perlintasan tersebut pada Minggu (27/2/22) pagi.
“Bahwa penanganan instrumen keselamatan berupa palang pintu yang perlu dipikirkan,” kata Maryoto.
Maryoto menyebut untuk pemasangan palang pintu kereta api, harus ada ijin dari Dirjen Perkeretaapian.
Lalu ada pembangunan konstruksi, penjaga dan konektivitas sensor palang pintu dengan EWS (Early Warning System) milik KAI.
“Sehingga nanti (penjaga) akan disediakan oleh (Pemerintah) Daerah untuk dilatih oleh KAI,” jelasnya.
Menurut data, di Tulungagung ada sekitar 18 perlintasan yang tidak terjaga dan tidak dilengkapi palang pintu.
Pihaknya merencanakan akan mulai mencicil membangun palang pintu pada tahun ini.
Baca juga: Lelang Perdana Kendaraan Pemkab Tulungagung, Ambulans Sepi Peminat RX King Paling Diminati
“Yang dibangun pertama di Desa Ketanon dan belakang UIN Satu,” kata Maryoto.
Disinggung besaran biaya untuk pembangunan palang pintu ini, Maryoto jelaskan pihaknya masih menghitung berapa keperluan anggaranya.
“Itu segera, bisa dimasukan dalam anggaran kedaruratan,” terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro jelaskan untuk penjaga perlintasan bakal diambil dari warga sekitar perlintasan.
Mereka berstatus pegawai kontrak dan akan digaji menggunakan uang pemerintah.
Baca juga: Pemkab Tulungagung Mulai Lelang Kendaraan Bermotornya
“Untuk penjaga, KAI maupun Dirjen Perkeretaapian menyerahkan pada kita,” jelas Galih.
Penjaga perlintasan pintu KA akan diberikan pelatihan oleh KAI dan memperoleh sertifikasi. Penjaga palang pintu kereta api bertugas mengamankan perjalanan KA.
Namun di perlintasan, petugas palang pintu juga menjaga agar tidak terjadi kecelakaan antara KA dan kendaraan lain.
“Kita upayakan dari warga sekitar, mereka berjaga selama 24 jam,” jelasnya.
Ada 3 shift yang bergiliran menjaga palang pintu itu. Masing-masing shift terdiri dari 1 orang. (JP/t.ag/RG4)
Editor : Redaksi