BACASAJA.ID - Sehubungan dengan pemberitaan yang dimuat bacasaja.id berjudul “Usai Tuduh Rakyat Timbun Minyak Goreng, kini Kemendag Akui Jual 415 Juta Liter Migor Murah ke Luar Negeri” tertanggal 12 Maret 2022, dengan tautan https://m.bacasaja.id/baca-9009-usai-tuduh-rakyat-timbun-minyak-goreng-kini-kemendag-akui-jual-415-juta-liter-migor-murah-ke-luar-negeri.
Bersama ini kami ingin memberi HAK KOREKSI atas pemberitaan tersebut. Hak Koreksi diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk meluruskan kesalahan pemberitaan yang dilakukan pers.
Baca juga: Fasilitasi Eksportir UKM, Pemerintah Luncurkan Platform Pelayanan Satu Pintu InaExport
Terjadi kesalahan pada judul “Usai Tuduh Rakyat Timbun Minyak Goreng, kini Kemendag Akui Jual 415 Juta Liter Migor Murah ke Luar Negeri” dan pada paragraf keempat yang menyebutkan “Setelah menuding warga, Kemendag justru mengungkap ada 415 juta liter minyak goreng murah hasil DMO (Domestic Market Obligation) di tingkat distributor yang bocor.”
Kami sampaikan, hingga 8 Maret 2022 telah ada sebanyak 415.787 ton minyak goreng dari skema domestic market obligation (DMO) yang didistribusikan ke pasar. Volume tersebut setara dengan 72,4 persen dari total DMO yang telah terkumpul sejak 14 Februari 2022. Hal tersebut disampaikan pada konferensi pers minyak goreng pada Rabu, 9 Maret 2022.
Mendag Lutfi memperkirakan, gangguan distribusi minyak goreng di tengah terjaminnya pasokan minyak kelapa sawit dalam negeri bisa terjadi lantaran ada penyelewengan dalam distribusi bahan baku minyak goreng. Mendag Lutfi menegaskan akan menempuh jalur hukum jika terbukti ada penyelewengan di kalangan pelaku tata niaga minyak goreng.
Baca juga: Mendag Lutfi: Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah Bantu Pelaku UMKM Perempuan
"Tidak boleh ada yang berspekulasi menyimpan minyak goreng untuk keuntungan pribadi," kata Mendag Lutfi.
Data-data merujuk ke siaran pers Kemendag yang diterbitkan pada 9 Maret 2022 https:https://www.kemendag.go.id/id/newsroom/press-release/kebijakan-het-migor-tak-dicabut-mendag-lutfi-stok-melimpah-penyelewengan-ditindak-tegas-1; serta konferensi pers kebijakan minyak goreng yang digelar di tanggal yang sama https:https://www.youtube.com/watch?v=FTS9TGx_scM.
Demikian, atas perhatian Saudara, kami sampaikan terima kasih. Semoga hubungan yang selama ini berjalan dengan baik dapat terus berlangsung.
Baca juga: Mendag Luthfi: Pemerintah bakal Uji Coba Penerapan Aplikasi PeduliLindungi di Pasar Rakyat
Kepala Biro Hubungan Masyarakat
Ani Mulyati
Editor : Redaksi