Video Penembakan ODGJ yang Disebar Humas Polres Sumenep Disebut Ada Kejanggalan

bacasaja.id
Tangkapan layar salah satu video yang merekam peristiwa penembakan..

BACASAJA.ID - Tewasnya terduga begal dengan cara ditembus peluru polisi di Kabupaten Sumenep, beberapa hari lalu, terus menyibak fakta baru.

Peristiwa penembakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) oleh 5 aparat Polres Sumenep, di depan ATM BRI, Jl. Adhirasa desa Kolor pada Minggu 13 Maret 2022. Terekam oleh warga dengan beberapa angle video. Namun, dari beberapa video, terdapat 1 video yang janggal.

Baca juga: Langgar Kode Etik, Empat Anggota Polres Sumenep Diberikan Sanksi Tegas

Diketahui, Humas Polres Sumenep pada Rabu 15 Maret pukul 20.24 melalui Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep menyebarkan video berdurasi 0.25 detik di Grup Mitra Humas Polres Sumenep yang isi anggotanya adalah wartawan.

Dalam video tersebut, menggambarkan kronologi penembakan aparat Polres Sumenep pada Herman (ODGJ) di tempat kejadian perkara.

Robin Nurrahman, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumenep. Menemukan sebuah video yang berdurasi lebih panjang yaitu 1.30 detik (satu menit tiga puluh detik) video asli tanpa editing.

Robin Nurrahman, menjelaskan jika video kronologi penembakan berdurasi 1 menit 30 detik telah dipotong oleh Humas Polres Sumenep.

Baca juga: Kapolres Sumenep Meminta Maaf dan Turut Belasungkawa atas Meninggalnya Herman

“Video berdurasi 1 menit 30 detik, menjelaskan kronologi detik-detik penembakan aparat. Diketahui dengan jelas, dalam video tersebut, almarhum Herman dalam keadaan duduk. Video yang sudah di edit Polres Sumenep, menunjukkan jika Herman berjalan membawa senjata. Polres Sumenep mencoba menghilangkan fakta yang sebenarnya,” terang Robin Nurrahman, ketua DPC GMNI Sumenep, Kamis (16/3/2022) usai aksi ke Mapolres Sumenep.

“Sudah jelas, posisi Herman dalam keadaan duduk, dan polisi mengeluarkan tembakan. Jangankan manusia, hewanpun pasti kaget jika mendengar suara tembakan. Jika melihat video lengkapnya, seharusnya polisi tidak perlu menembak Herman,” tambahnya.

Dari video kronologi penembakan 5 aparat Polres Sumenep yang berdurasi 1.30 (satu menit tiga puluh detik) terpotong 1.5 (satu menit lima detik).

Dilain hal, Nur Faizal, ketua bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Jatim, menyayangkan video yang sengaja diedit dan dipotong oleh Polres Sumenep dan disebarkan pada wartawan.

Baca juga: Begal Sumenep yang Tewas Diberondong Peluru Polisi rupanya Dikenal sebagai Seorang ODGJ

“DPD KNPI Jatim menyangkan video yang sengaja dipotong Polres Sumenep dan disebarkan pada wartawan. Ternyata, video lengkapnya, saat polisi datang ke TKP, Herman (ODGJ) sedang dalam keadaan duduk dan tidak dalam mengancam nyawa orang dan tidak sedang menyandra orang. Mestinya, dari video lengkapnya itu, polisi tidak punya alasan hukum dengan mengeluarkan tembakan peringatan, melainkan teguran,” tegas Nur Faizal, ketua bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Jatim.

Nur Faizal menambahkan, jika pihaknya kaget, saat mengetahui Polres Sumenep memotong video asli kronologi awal saat polisi datang ke Tempat Kejadian Perkara.

“Kami kaget, kenapa kemudian pihak Polres Sumenep, memotong video kronologi penembakan. Polres Sumenep seakan-akan mencoba menghilangkan bukti atau kronologi sebenarnya. Polisi tidak punya alasan untuk tidak melaksanakan sebagaimana dijelaskan dalam PK-POLRI No 8 Tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaraan tugas kepolisian. Saya pikir, masyarakat perlu tau dan Propam serta Tim Khusus Pencari Fakta, sebagai bahan investigasi,” tutup Nur Faizal. (*/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru