Bareskrim juga bakal Panggil Ello dan Billy Syahputra Terkait DNA Pro

bacasaja.id
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko.

BACASAJA.ID - Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan terhadap penyanyi Macello Tahitoe atau yang akrab disapa Ello sebagai saksi. Ello akan diperiksa terkait kasus robot trading DNA Pro.

"Jadwal pemeriksaan DNA Pro yaitu penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello)," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko, dikutip Sabtu (16/4/2022).

Baca juga: Sembunyikan 5 Kg Sabu di Ban Serep, Kurir Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Gatot mengatakan, pekan depan sejumlah public figure akan dipanggil. Ello akan dipanggil pada Senin, 18 April 2022.

Selain Ello, polisi akan memanggil Billy Syahputra. Namun Billy diperiksa setelah pemeriksaan Ello, yakni 19 April 2022.

"Kemudian saudara BS (Billy Syahputra)," kata Gatot.

Baca juga: Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Setelah Ello dan Billy, bari Rizky Billar dan Lesti Kejora akan diperiksa. Pasangan suami-istri itu akan diperiksa 20 April 2022.

Dalam kasus robot trading DNA Pro ini, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Kasus ini diduga telah merugikan member-nya hingga Rp 97 miliar.

Baca juga: Bareskrim Moratorium Perkara yang Berkaitan Konflik Agraria

"Sembilan tersangka yang sudah kami tetapkan," ucap Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat konferensi pers, Kamis (7/3).

Ada lima tersangka lain yang kini sudah berstatus sebagai DPO. Pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengejaran. (POL/RG4)

Editor : Redaksi

Hukum
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru