SURABAYA - Kinerja sebagian besar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Jatim kondisinya tidak sehat. Peran BUMD yang diminta pemerintah sebagai salah satu stabilitas fiskal sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017, ternyata tidak bisa ditunjukkan oleh BUMD Pemprov Jatim.
Kondisi itu dibuktikan dengan sebagian besar BUMD hanya memberikan setoran deviden kepada Pemprov Jatim di bawah 2 persen dari jumlah penyertaan modal.
“Pemerintah daerah membentuk BUMD agar stabilitas fiskal pemerintah daerah bisa terbantu. Kalau dibebankan retribusi daerah, maka beban masyarakat semakin besar. Tetapi realitasnya dari 10 BUMD itu, belum semuanya bisa memaksimalkan amanat dari PP 54 Tahun 2017,” ujar Anggota Komisi C DPRD Jatim, Agung Supriyanto, usai hearing dengan 10 BUMD Pemprov Jatim, Jumat (10/6/2022).
Salah satu BUMD yang menjadi sorotan adalah Jatim Graha Utama (JGU). BUMD yang menjadi induk dari Puspa Agro itu hanya menyetorkan deviden sebesar Rp217 juta pada tahun 2021. Padahal, penyertaan modal yang diberikan ke JGU mencapai Rp795 miliar.
“Salah satu contohnya adalah JGU yang penyetoran modalnya 785 milyar. BUMD atau perusahaan dikatakan sehat, maka sekurang kurangnya ambang batas 2 persen. Kalau JGU dikatakan sehat, maka deviden yang diberikan, harusnya 14 sampai 15 miliar. Tetapi sangat minim pada tahun 2021 hanya 271 juta. Maka ini dikatakan tidak hanya tidak sehat tetapi sudah sakaratul maut,” tegasnya.
Dari temuan tersebut, Politisi PAN Jatim itu akan melakukan kajian secara mendalam, untuk mencari penyebab banyaknya BUMD yang tidak sehat. Termasuk JGU yang menjadi sorotan Komisi C.
Menurut politisi asli Tuban ini, jika permasalahan yang dialami BUMD terlalu kompleks dan tidak bisa dibenahi, maka instansinya akan merekomendasikan agar ditutup.
“Nanti BUMD yang dianggap kurang sehat dan tidak sehat, maka kita akan labkan mana yang bermasalah. Maka Komisi C akan memberikan solusi. Kalau solusinya harus diberhentikan, maka Komisi C akan mengeluarkan rekomendasi untuk diberhentikan. Karena nanti akan menjadi beban anggaran,” jelasnya.
Anggota DPRD Jatim dari dapil Tuban-Bojonegoro itu lantas mengungkapkan, fenomena menarik terhadap capaian kinerja BUMD yang sahamnya tidak sepenuhnya dimiliki Pemprov Jatim, ternyata deviden yang dibagikan jauh lebih besar.
Agung mencontohkan PT. SIER yang memberikan deviden hampir Rp9,1 miliar pada tahun 2021. Padahal, penyertaan modal Pemprov Jatim yang disetorkan hanya Rp50 miliar. Selain itu, ASKRIDA juga menyetorkan modal 6,1 miliar, tetapi diberikan deviden 1,4 miliar pada tahun 2021.
“Ini adalah etos kerja yang harus dibenahi dan kami akan memprioritaskan agar kinerja dari BUMD ini lebih maksimal lagi. Ini prioritas pada dua bulan ini,” pungkasnya. (MFM)
Editor : Redaksi