Rekonstruksi Suami Bunuh Istri Di Tulungagung, Terungkap Kematian Korban

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rekonstruksi KDRT berujung kematian dengan tersangka WST di Satreskrim Polres Tulungagung
Rekonstruksi KDRT berujung kematian dengan tersangka WST di Satreskrim Polres Tulungagung

i

TULUNGAGUNG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung melakuoan rekonstruksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung kematian, Rabu (20/7/22).

Tersangka adalah WST (49), sedang korban yang adalah istri tersangka, Sri Utami (43).

Rekonstruksi dilakukan di kantor Satreskrim Polres Tulungagung. Sebab kondisi tangga di TKP dan Satreskrim mirip.

Dalam rekonstruksi itu tersangka memperagakan 38 adegan, dari sebelumnya yang cuma 35 adegan.

“Ada tambahan 3 adegan, namun semua sesuai dengan BAP (berita acara pemeriksaan),” ujar Kapolres Tulungagung melalui Kanit PPA, Iptu Retno Pujiarsih.

Dari rekonstruksi itu diketahui tersangka mencekik dan mendorong korban pada adegan ke 15. Hal itu diperkuat dengan hasil autopsi yang menyatakan korban meninggal akibat kehabisan nafas.

Lalu pada adegan 19 dan 20 korban terjatuh dan matanya membentur hiasan tangga.

“Bola mata (kanan) korban pecah,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan 44 ayat 3 UU KDRT, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Retno mengisyaratkan dalam seminggu kedepan berkas perkara akan dikirim ke Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Sebelumnya Polisi akhirnya mengamankan WST (49), suami Sri Utami (43) warga Desa Besole Kecamatan Besuki yang ditemukan meninggal di tangga rumahnya, Jum’at (24/6/22).

Penetapan WST sebagai tersangka dilakukan setelah melalui serangkaian pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi.

Sebelum peristiwa itu terjadi, tersangka sempat cekcok dengan korban di lantai 2 rumahnya.

Korban sempat menyindir tersangka jika dalam keluarga ini ada kepincangan.

Sebab, korban yang bekerja sebagai PMI (pekerja migran Indonesia) di Hongkong selama 4 tahun merasa penghasilannya lebih besar dari tersangka yang bekerja sebagai pekerja serabutan.

WST yang tersulut emosi langsung mencekik korban. Korban lalu melakukan perlawanan dengan mencakar wajah dan dada korban.

Korban lalu terjatuh, mata sebelah kanan membentur bagian atas pegangan tangga berbentuk bulat, hingga sebabkan luka lebam.

Bagian samping kanan dan kiri kepala alami benjolan akibat benturan anak tangga dan luka cakar pada dada korban. Korban yang sudah jatuh terjengkang di tangga malah ditinggalkan oleh tersangka.

Untuk menghapus kecurigaan, korban sempat bersandiwara seolah-olah korban menghilang dan menjadi korban perampokan.

Tersangka dan saudara korban lalu mencari keberadaan korban. Tersangka lalu berpura-pura menemukan korban terjatuh di anak tangga rumahnya.

Warga yang curiga dengan kematian korban, lalu menghubungi Polisi. Sebab ditemukan luka tak wajar di beberapa bagian tubuh korban.

Berkat kecermatan tim Inafis dalam melakukan pemeriksaan TKP dan mayat korban. Diketahui jika korban meninggal tak wajar. (JP/t.ag)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…