Tegakkan Jam Operasional, Dishub Kirimi Surat Pengusaha Galian

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Truk Angkutan Barang
Truk Angkutan Barang

i

GRESIK - Dalam upaya menekan angka kecelakaan dan kemacetan di Kabupaten Gresik, Dinas Perhubungan Gresik menegakkan jam operasional truk. Untuk itu, pihaknya mengirim surat edaran pemberlakuan kepada pemilik truk pengangkut agar mentaati peraturan jam operasional truk.

"Kami sudah kirim surat peringatan ke 18 perusahaan yang memiliki kendaraan truk," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Tarso Sagito, Rabu (20/7/2022), saat dihubungi melalui whastapp.

Tarso menjelaskan pihaknya telah mengirim surat edaran bernomor 551/692/437.55/2022 itu kepada semua pengusaha angkutan barang, galian C maupun batu bara. Dalam surat itu, pihaknya mengingatkan perihal jam larangan operasional dan tata cara pengangkutan. Khususnya galian C dan Batu Bara.

"Dari hasil rapat pada 16 April 2015 silam, untuk angkutan galian c dam batu bara dilarang operasional pada jam-jam aktivitas seperti pergi atau pulang kerja. Ya pukul 05.00 hingga 08.00 dan jam 15.00 hingga 18.00", jelas Tarso.

Tarso menambahkan, jam larang operasional tersebut, berlaku untuk semua truk. Baik truk bermuatan atau tidak. Untuk truk yang bermuatan galian c atau batu bara, pihaknya mewajibkan agar memasang penutup saat melakukan pengangkutan.

"Ini semua demi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Gresik. Selain itu, juga untuk menekan angka kemacetan dan kecelakaan," jelas Tarso.

Jika menghiraukan surat tersebut, lanjut Tarso, pihaknya sudah berkerja sama dengan Sat Lantas Polres Gresik untuk melakukan tilang. Untuk itu ia menghimbau agar pemilik truk tambang agar tak menghiraukan surat peringatan tersebut atau kendaraaan truk yang terap nikat akan disita oleh petugas.

"Kalau tetap ndablek, ya di tilang. Kalau tetap melanggar bisa di sita truknya," pungkas Tarso. (DEN)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…