Tegakkan Jam Operasional, Dishub Kirimi Surat Pengusaha Galian

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Truk Angkutan Barang
Truk Angkutan Barang

i

GRESIK - Dalam upaya menekan angka kecelakaan dan kemacetan di Kabupaten Gresik, Dinas Perhubungan Gresik menegakkan jam operasional truk. Untuk itu, pihaknya mengirim surat edaran pemberlakuan kepada pemilik truk pengangkut agar mentaati peraturan jam operasional truk.

"Kami sudah kirim surat peringatan ke 18 perusahaan yang memiliki kendaraan truk," kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Tarso Sagito, Rabu (20/7/2022), saat dihubungi melalui whastapp.

Tarso menjelaskan pihaknya telah mengirim surat edaran bernomor 551/692/437.55/2022 itu kepada semua pengusaha angkutan barang, galian C maupun batu bara. Dalam surat itu, pihaknya mengingatkan perihal jam larangan operasional dan tata cara pengangkutan. Khususnya galian C dan Batu Bara.

"Dari hasil rapat pada 16 April 2015 silam, untuk angkutan galian c dam batu bara dilarang operasional pada jam-jam aktivitas seperti pergi atau pulang kerja. Ya pukul 05.00 hingga 08.00 dan jam 15.00 hingga 18.00", jelas Tarso.

Tarso menambahkan, jam larang operasional tersebut, berlaku untuk semua truk. Baik truk bermuatan atau tidak. Untuk truk yang bermuatan galian c atau batu bara, pihaknya mewajibkan agar memasang penutup saat melakukan pengangkutan.

"Ini semua demi keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Gresik. Selain itu, juga untuk menekan angka kemacetan dan kecelakaan," jelas Tarso.

Jika menghiraukan surat tersebut, lanjut Tarso, pihaknya sudah berkerja sama dengan Sat Lantas Polres Gresik untuk melakukan tilang. Untuk itu ia menghimbau agar pemilik truk tambang agar tak menghiraukan surat peringatan tersebut atau kendaraaan truk yang terap nikat akan disita oleh petugas.

"Kalau tetap ndablek, ya di tilang. Kalau tetap melanggar bisa di sita truknya," pungkas Tarso. (DEN)

Berita Terbaru

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak permohonan tersangka korupsi E-KTP, Paulus T…

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA- Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Surabaya bukan sekadar piagam penghargaan administratif. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya,…

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

SURABAYA – Di tengah sorotan publik atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret sebuah spa di kawasan Jalan HR M…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…