BPC HIPMI Jaksel Buka Peluang Bagi Pengusaha Manfaatkan e-Katalog Dan Toko Daring Untuk Pengembangan Bisnis

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Selatan (Jaksel) membuka berbagai jalur baru dalamrangka pengembangan usaha untuk anggota-anggotanya. Salah satunya pembinaan untuk para pengusaha agar lebih aktif memanfaatkan kesempatandi proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

Untuk mewujudkan hal itu, HIPMI Jaksel telah berkomunikasi intensif dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Seperti diketahui, LKPP merupakan institusi yang memfasilitasisistem pengadaan barang/jasa pemerintah khususnyae-Procurement.

Kita telah melakukan audiensi dengan LKPP. Dari pertemuan itu memberikan pandangan baru bahwapengadaan barang/jasa oleh pemerintah saat ini adalahpengadaan yang mudah, transparan, serta tetapakuntabel,” ujar Ketua Umum HIPMI Jaksel, Muhammad Assad.

Menurut Assad komunikasi antara dunia usaha dengan LKPP ini sangat strategis. Agar ke depannya semakin banyak lagi jumlah penyedia barang/jasa yang berpartisipasi dalam proses pengadaan barang/jasapemerintah.

"Keterbukaan informasi ini menjadi salah satu point penting yang sudah seharusnya bisadimanfaatkan oleh pengusaha untuk memperluasakses,” lanjut Assad.

Pengusaha dapat mencari peluang pengadaan melaluiSistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) pemerintah di alamat sirup.lkpp.go.id. Setelah itu, pengusaha bisa mendaftar sebagai penyediaterverifikasi melalui Sistem Kinerja Penyedia (SIKaP) yang dapat  diakses lewat sikap.lkpp.go.id. serta berpartisipasi dalam lelang cepat ataupun menjadi penyedia di katalog elektronik (e-katalog).

Selain aplikasi Katalog Elektronik, terbuka pula kesempatan bagi para pengusaha untuk berpartisipasi dalam Toko Daring. Toko Daring merupakan sistem informasi yang dikembangkan oleh LKPP untuk memfasilitasi pengadaan barang/jasa pemerintah melalui Penyelenggaraan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) yang berbentuk marketplace dan ritel daring.

Dengan adanya Toko Daring dan e-katalog, diharapkan akan meningkatkan belanja pengadaan barang/jasa pemerintah sehingga membangkitkan UMKM dalam negeri dan produk-produk lokal. Para pengusaha yang berminat menjadi mitra Toko Daring bisa mendaftar melalui situs www.tokodaring.lkpp.go.id.

Selesai melengkapi sejumlah persyaratan dan lulus verifikasi, maka akan ditetapkan sebagai mitra Toko Daring. Setelah itu, mitra Toko Daring ini bisa mengikuti proses pengadaan barang dan jasa pemerintah khususnya di lingkup kementerian, lembaga atau pemerintah daerah.

Komunikasi intensif antara HIPMI Jaksel dan LKPP telah dimulai melalui audiensi antara keduanya padahari Rabu (13/7). Pada audiensi itu, HIPMI Jaksel diwakili langsung oleh Ketua Umum, Muhammad Assad, Ketua Bidang 3, Soraya Anisa, dan beberapa anggotaRombongan diterima oleh Plh. Kepala LKPP, Setyo, Direktur E-Katalog, Yulianto, dan Deputi Monitoring danPengawasan, Fadli.

Usai pertemuan, HIPMI Jaksel bersama BPD HIPMI Jaya sepakat akan berkoordinasi untuk melakukan sosialisasi serta mengadakan pelatihan bagi para anggotanya yang ingin mendaftarkan produk usaha barang dan jasa ke e-catalog serta toko daring LKPP.

Diharapkan, program ini akan membantu para anggotauntuk bisa membuka akses pasar serta membuka peluang seluas-luasnya dalam menawarkan usahaproduk serta jasa yang dimiliki.

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) adalah organisasi independen non partisan para pengusaha muda Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian. Di setiap provinsi dan kabupaten/kota, HIPMI mempunyai Badan Pengurus Daerah (BPD) sertaBadan Pengurus Cabang (BPC). Seperti di DKI Jakarta, telah lama terbentuk BDP HIPMI Jaya dan BPC HIPMI Jakarta Selatan.

Di BPD HIPMI Jaya terhimpun sedikitnya 5.000 anggota, sementara di BPC HIPMI Jaksel sekitar 1.000 pengusaha yang menjadi anggota. BPC HIPMI Jakselsendiri tahun ini telah menggelar musyawarah cabangdan melahirkan kepengurusan baru yang dilantik pada14 Juni 2022 di bawah kepemimpinan Muhammad Assad. (*)

Tag :

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…