Tuai Polemik, RKUHP Bentuk Superioritas Pemerintah Terhadap Masyarakat

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPC GMNI Jombang, Kelvin Arisudin
Ketua DPC GMNI Jombang, Kelvin Arisudin

i

JOMBANG - Menyikapi terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKHUP) Pengurus Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jombang buka suara. GMNI Jombang tidak ingin proses pembahasan RKHUP ini minim partisipasi dari masyarakat.
 
Oleh karenanya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) didorong untuk membuka kran partisipasi semua elemen masyarakat pada pembahasan RKHUP.
 
“Perlu adanya transparansi kepada masyarakat. Kami sudah melakukan penolakan yang demonya berjilid-jilid hingga akhirnya pengesahan RKUHP ditunda,” kata Ketua GMNI Jombang, Kelvin Arisudin, Selasa sore (09/08).
 
Pihaknya tidak ingin proses pembuatan undang-undang yang minim partisipasi masyarakat, DPR harus mengajak semua elemen masyarakat, karena ini negara demokrasi.
 
Sehingga , ia meminta keterbukaan dari dewan, Secara formal, Pasal 96 UU No. 12 Tahun  2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan telah memberikan jaminan bagi warga negara untuk terlibat dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan di legislatif. 
 
Namun demikian, political will DPR merupakan  kunci penting terwujudnya partisipasi dalam proses penyusunan perundang-undangan. Apabila DPR membuka kunci partisipasi ini, maka partisipasi warga negara bukan suatu hal yang tidak mungkin.
 
"Jika tetap disahkan dengan proses yang minim partisipan dan tidak ada keterlibatan masyarakat maka ini bisa dikatakan produk superioritas dari pemerintah. " tambahnya. 
 
Terkait RKHUP ini lanjut dia, pihaknya juga telah melakukan kajian-kajian pasal-pasal di dalam RKUHP. Di antaranya yakni tentang pasal penghinaan terhadap pemerintah.
 
Kelvin arisudin menilai, jika pasal tersebut nantinya masih bisa menjadi pasal karet seperti halnya UU ITE, mahasiswa bakal melakukan perlawanan.
 
“Yang paling memberatkan, soal kebebasan berpendapat. Padahal hak berpendapat adalah sesuatu yang fundamental dari implementasi HAM," tegasnya. 
 
Kelvin arisudin juga menilai, pembahasan RKHUP tidak tepat dilakukan pada tahun-tahun politik menjelang Pemilu 2024 seperti saat ini.
 
“Idealnya dibahas setelah Pemilu,” pungkasnya. (DRW)
Tag :

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…