Viral! Kronologi Kasus Pegawai Alfamat Diancam Pencuri Coklat Dengan UU ITE

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beredar video seorang konsumen tertangkap kamera mengambil produk cokelat tanpa membayar atau mengutil pada Sabtu (13/8/2022)
Beredar video seorang konsumen tertangkap kamera mengambil produk cokelat tanpa membayar atau mengutil pada Sabtu (13/8/2022)

i

BACASAJA.ID - Kasus pegawai Alfamart di Cisauk Tangerang Selatan yang diancam pencuri cokelat dengan Undang-undang ITE berbuntut panjang.

Pihak Alfamart akhirnya melaporkan sosok perempuan bernama Mariana tersebut ke Polres Tangerang Selatan.

“Dari pihak Alfamart membuat laporan di Polres,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu saat dihubungi, Senin (15/8/2022).

Sarly menyebur pihak Alfamart membuat dua laporan yakni soal tindakan pencuriqn dan pengancaman.

“Dari pelapor tadi akan membuat dua LP (laporan polisi). Satunya pencurian dan lainnya intimidasi,” terang Sarly.

Saat ini, Sarly menyebut pihaknya masih mempelajari laporan tersebut.

Dia mengungkapkan pihaknya tengah melakukan penyelidikan soal laporan tersebut.

Respons Kuasa Hukum

Terpisah, H Amir selaku tim kuasa keluarga dari pelaku Mariana pun angkat bicara.

Menurut dia, Mariana yang merupakan kliennya secara tidak sadar mengambil cokelat dari minimarket itu dan tidak membayarnya karena sedang banyak pikiran.

“Kejadian ini sudah dua hari yang lalu. Nah ibu Mariana pergi ke Alfamart membeli sesuatu. Ibu tanpa sadar pemikiran banyak, ada beban banyak yang harus dia pikirkan, ibu tidak sadar cokelat itu masuk ke dalam tasnya,” ujar Amir saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022) seperti dikutip dari Kompas.com.

Saat hendak masuk ke mobil, Mariana didatangi karyawan Alfamart yang menuntut agar barang yang diambil dibayar terlebih dahulu.

Setelah itu, Mariana masuk kembali ke Alfamart untuk melakukan pembayaran.

“Ibu membayar itu semua dan coklat tidak dibawa pulang, dia hanya membayar dendanya sekitar Rp 80.000 hingga 100.000,” lanjut dia.

Setelah urusan tersebut selesai, Mariana kemudian pulang.

Keesokan harinya, video yang menarasikan seorang ibu mencuri cokelat dari Alfamart viral di media sosial.

Mariana pun kaget dan mendatangi Alfamart Sampora untuk menanyakan siapa yang telah menyebarkan video tersebut.

“Ke sana lah kami, alhamdulilah kami bertemu. Dan responnya juga bagus langsung kami masuk ke dalam ruangan. Dalam ruangan itu kami hampir setengah jam membuat kesepakatan bahwa urusan ini sudah selesai,” ungkap Amir.

Tunjuk Hotman Paris

Sementara itu, Alfamart resmi menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hotapea sebagai kuasa hukumnya dalam kasus pencurian cokelat di Tangerang Selatan.

Menurut Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin, pihaknya mendukung karyawannya dalam kasus tersebut.

Sebab, Solihin menyebut, karyawannya telah menjalankan tugas sesuai prosedur.

“Menanggapi terkait peristiwa pencurian Toko Alfamart Sampora, Tangerang Selatan, saya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan, bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan kami yang berdasarkan investigasi awal menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur,” katanya dalam keterangan di video yang diunggah di akun resmi Instagram @alfamart, Senin (15/8/2022).

Selain itu, Solihin menegaskan, pihaknya juga menyayangkan tindakan intimidasi yang disebut dilakukan perempuan, pencuri cokelat itu.

“Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik. Alfamart telah menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris Hotapea sebagai Kuasa Hukum kami,” jelasnya.

Selanjutnya, Solihin berharap, kasus yang tengah viral ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati setiap hak warga negara.

“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum,” imbuhnya.

Kronologis

Sebelumnya, beredar video seorang konsumen tertangkap kamera mengambil produk cokelat tanpa membayar atau mengutil pada Sabtu (13/8/2022).

Setelah video viral itu mendapat banyak respons, munculah video petugas minimarket menyampaikan permohonan maaf kepada orang yang mencuri cokelat di Alfamart Sampora, Cisauk, Tangerang Selatan.

Perusahaan retail Alfamart pun mengonfirmasi, karyawannya diancam UU ITE oleh seorang konsumen yang membawa pengacara.

“Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar,” kata Alfamart melalui akun Instagram resminya, Senin (15/8/2022).

Melalui akun Instagramnya, disebutkan, kejadian itu terjadi pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.

Berdasarkan pemeriksaan, Alfamart mengatakan, karyawannya menyaksikan saat konsumen mencuri cokelat.

Selain cokelat, karyawan juga menemukan produk lain. (RPL)

Tag :

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…