Hindari Kegaduhan, Mahfud MD Siapkan Memorandum Untuk Penataan POLRI

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Mahfud MD mengapresiasi kerja Polri yang telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dan terduga pelaku utama kasus penembakan Brigadir J, Selasa (9/8/2022)
Mahfud MD mengapresiasi kerja Polri yang telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dan terduga pelaku utama kasus penembakan Brigadir J, Selasa (9/8/2022)

i

BACASAJA.ID - Peritiwa dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam polri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Novryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J membuat sejumlah pihak mendesak jajaran Korps Bhayangkara untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.

Diketahui, Brigadir J tewas diduga karena ditembak di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Adapun Ferdy Sambo diduga sebagai otak dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Beredar kabar kalau Ferdy Sambo adalah seorang perwira tinggi (pati) Polri yang diduga memiliki pengaruh dan pasukan kuat yang tergabung dalam "Kerajaan Sambo" . Isu tersebut pun mencuatkan gagasan lama yaitu pembenahan institusi Polri, menjadikan wewenang dan tugas Polri berada di bawah Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kemenkumham.

Hal itu dikatakan Menteri Koordinator (Menko) Politik dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD alam YouTube Akbar Faisal, Rabu (17/8/2022).

“Itu sudah lama sebenarnya kita di Lemhanas sudah bicara itu terus. Nah ada yang usul itu dan itu banyak disambut oleh masyarakat, jadi letakkanlah di bawah Kejaksaan Agung kepolisian itu atau di bawah Kementerian Dalam Negeri atau dibawa Menkumham,” kata Mahfud MD.

Namun, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menolak gagasan tersebut. Ia mengatakan akan menyiapkan memorandum kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar penataan Polri dilakukan secara internal saja.

“Iya habis ini saya akan menyiapkan sebuah memorandum kepada presiden untuk penataan Polri itu secara internal saja, enggak usah perubahan undang-undang status Polri di bawah Kementerian, itu gaduh nanti,” ujarnya. (KMPS)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…