Sikapi Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Himpunan Mahasiswa Hukum Tata Negara Gelar Dialog Interktif

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya saat dialog interkatif
Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya saat dialog interkatif

i

SURABAYA - HMP HTN (Himpunan mahasiswa Hukum Tata negara) menyikapi keputusan pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi dengan menyelenggarakan dialog interaktif yang bertajuk 'Urgensi Penyesuaian Harga BBM Disaat Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19'. (13/09/2022)

Kegiatan tersebut dihadiri lebih dari 100 mahasiswa hukum dari masing-masing universitas dan perguruan tinggi se-surabaya.

Kegiatan tersebut menggandeng beberapa elemen yaitu pihak kepolisian, akademisi dan pemerintahan.

Alvin Maulana yang didapuk sebagai narasumber mengatakan keputusan pemerintah seperti menelan pil pahit yang dirasakan oleh masyarakat.

"Keputusan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi memang terasa pahit bagi masyarakat dan pemerintah sendiri. Dari berbagai pilihan yang dihadapi pemerintah, keputusan tersebut merupakan yang terbaik dari pilihan yang ada" Ujar dosen fakultas ekonomi dan bisnis UINSA.

Namun, pemerintah menggantikannya dengan bantuan tunai ke masyarakat menengah ke bawah agar subsidi tersebut tepat sasaran.

"Subsidi BBM saat di alihkan dengan bantuan tunai yang di berikan setiap bulan supaya subsidi tersebut lebih tepat sasaran ke masyarakat yang membutuhkan" Jelasnya.

Sementara itu, Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am sebagai narasumber ke dua menekankan kepada mahasiswa agar lebih objektif dalam melihat fenomena tersebut.

"Seyogyanya sebagai mahasiswa bisa memaksimalkan fungsinya sebagai agen of change dan agen of control, kita harus berfikiran se obyektif mungkin dalam permasalah ini," Kata Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya.

Terlebih, dia menjelaskan pemkot surabaya sudah berupaya dalam mengatasi kenaikan BBM bersubsidi dari sektor ekonomi hingga sektor kesehatan.

"Kami sudah mengambil langkah yang tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut. Kami juga mengupayakan kenaikan umk (upah minimum kerja) dengan regulasi yang ada." Pungkasnya. (AGM)

Tag :

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…