Diminta Taati Waktu, Usulan Perpanjangan PKPU Meratus Ditolak

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana sidang di Pengadilan Negeri Surabaya
Suasana sidang di Pengadilan Negeri Surabaya

i

BACASAJA.ID - PT Meratus Line terkesan enggan melunasi utang sebesar Rp50 miliar pada PT Bahana Line. Gagal memainkan isu kasus pidana dan perdata agar tak melunasi utangnya, kini Meratus berupaya minta perpanjangan waktu pembayaran lagi.

Hal ini terungkap saat pertemuan antara Pengurus, Kreditur dengan PT Meratus Line sebagai Debitur dalam PKPU. Dalam kesempatan tersebut pihak Meratus menyampaikan permohonan pada hakim pengawas agar memberikan waktu selama 90 hari untuk perpanjangan PKPU Tetap.

"Kami mohon ada perpanjangan waktu selama 90 hari karena ada kreditur yang masih belum dapat kami akomodir," ujar salah satu kuasa hukum PT Meratus Line di Pengadilan Niaga Surabaya, Selasa (18/10).

Permohonan ini pun mendapat penolakan dari Hakim Pengawas Sutarno. Ia meminta pada pihak PT Meratus Line agar dapat memaksimalkan waktu seperti dalam putusan PKPU-Tetap, yang memberi waktu hingga 11 November mendatang.

"Tolong dimaksimalkan waktu itu dulu. Kan masih ada waktu sampai 11 November. Tapi jangan di pas waktu itu ya, paling tidak sampai 1 November lah," pungkas hakim Sutarno.

Ia pun meminta pada kedua pihak, baik debitur maupun kreditur agar mencari titik temu perdamaian pada waktu yang telah ditentukannya tadi. "Silakan upayakan waktu yang ada secara maksimal untuk mencari titik temu perdamaian, " kata Hakim Pengawas didampingi Tim Pengurus.

Sementara itu kuasa Pemohon PKPU PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line Syaiful Ma'arif mengatakan, pihaknya meminta agar secepatnya bisa diselesaikan pembayaran utang tersebut. Hal itu, tambahnya, agar tidak ada kesan bahwa PT Meratus tidak memiliki itikad tidak baik dengan cara mengulur-ulur waktu.

"Kami berharap itikad baik mentaati putusan pengadilan. Katanya keuangan liquid dan kuat, tetapi kenapa seperti ngos-ngosan melunasi kewajibannya," sindirnya.

Di sisi yang lain, ia menyebut ada beberapa kreditor tampil seakan satu suara dengan PT Meratus dan selalu mendukung langkah-langkah yang diajukan Meratus. Termasuk soal usulan perpanjangan waktu tersebut. Keanehan ini tampak kuat karena biasanya semua kreditor ingin utangnya segera dibayarkan tetapi belasan kreditor malah tampil sebaliknya.

"Agak aneh memang, semua kreditur ingin segera dibayar utangnya, tapi ini malah ada belasan lainnya suka kalau ditunda. Padahal Debitur nya sendiri mengaku keuangannya sangat kuat untuk melunasi utangnya, " kata Syaiful.

Syaiful menambahkan, sejak 100 hari pertama hingga kinu, ia menganggap tidak ada kemajuan penyelesaian PKPU yang efektif karena Meratus dianggap hanya sibuk berkilah pada urusan pidana dan perdata saja. Padahal kedua perkara tersebut, sudah dipertimbangkan oleh Pengadilan Niaga dengan hasil tidak ada kaitannya.

"Sebenarnya praktis 100 hari pertama tidak ada kemajuan penyelesaian PKPU yang efektif. Karena sebelumnya PT Meratus Line hanya sibuk berkilah di urusan ada kasus Pidana dan Perdata yang sebenarnya sudah dipertimbangkan oleh Pengadilan Niaga dan dinilai tidak ada kaitan dengan utangnya saat ini," tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum PT Meratus Line, baik Yudha Prasetiawan maupun Arthur tak merespon saat hendak dikonfirmasi. Pertanyaaan yang dikirim melalui whatsapp maupun dihubungi melalui sambungan telepon, juga tidak mendapatkan respon.

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik d…

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…