Penyelundupan Sabu 6 Kilo ke Madura, Ibu Rumah Tangga Ditangkap

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Empat tersangka sindikat peredaran sabu dari Malaysia yang ditangkap Polda Jatim bersama Bea Cukai Tanjung Perak
Empat tersangka sindikat peredaran sabu dari Malaysia yang ditangkap Polda Jatim bersama Bea Cukai Tanjung Perak

i

BACASAJA.ID - Setelah Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jatim bekerjasama dengan Bea dan Cukai Tanjung Perak juga menggagalkan penyelundupan narkotika. Petugas mengamankan narkotika jenis sabu seberat 6 kilogram. Barang haram berasal dari Malaysia ini akan dikirimkan ke Madura.

Dari penyelundupan itu, polisi menangkap empat tersangka diantaranya seorang ibu rumah tangga. Mereka adalah Sanidin, Abdin, Siti Hotijeh dan Deddy Syahputra.

Keempat tersangka merupakan satu jaringan. Mereka memiliki peran masing-masing. Tersangka Deddy sebagai kurir yang mengirim sabu dari Malaysia ke Surabaya untuk selanjutnya dikirim ke Madura.

Sementara tiga lainnya sebagai penerima yang mengambil barang dengan sistem ranjau ditaruh di Hotel Prime Royal. "Kita dapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba, yang dilakukan dengan sistem ranjau, sehingga anggota meluncur ke lokasi. Dari tersangka Deddy kami mendapatkan paket sabu seberat 2.240 gram yang dibawa menggunakan dua tas ransel warna hitam," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Aditya, Jumat (8/1/2021).

Tak berhenti disitu, kasus ini dikembangkan hingga tim Bea Cukai Tanjung Perak mengonfirmasikan adanya penyelundupan narkoba yang dimasukkan kedalam thermos. "Penyelundupan itu diketahui setelah dalam pemeriksaan X-Ray. Dari laporan itu akhirnya dikembangkan dan mengamankan dua tersangka Sanidin dan Abdin," ujar Aditya.

Aditya melanjutkan, kedua tersangka Sanidin dan Abidin ditangkap di Jalan Diponegoro, Sampang, Madura pada 7 Desember 2020 lalu. Dari tangan Sanidin, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 2.040 gram. Dan dari tersangka Abdin, polisi juga membawa sabu seberat 2.040 gram sabu.

"Kita lakukan pengembangan peredaran narkoba dari Malaysia ke Madura, setelah menangkap tersangka Deddy, anggota kembali menangkap dua tersangka di Sampang Madura," tambahnya.

Selain itu anggota Ditresnarkoba di tanggal yang sama (7 Desember) juga mengamankan satu tersangka lain. Namun kali ini seorang ibu rumah tangga, yakni Siti Hotijeh, yang dibekuk di depan bengkel mobil di Jalan Desa Banyusangka, Kecamatan Tanjungbumi, Kabupaten Bangkalan Madura dengan barang bukti sabu seberat 2.029 gram.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebutkan, bahwa dari empat tersangka polisi mengamankan total 6 kilogram sabu. Dan keempat tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda.

"Tersangka sendiri kami kenakan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 113 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara," jelas Gatot. (Arry)

Berita Terbaru

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…