KPU Gelar Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres, Catat Tanggalnya!

author bacasaja.id

- Pewarta

Minggu, 12 Nov 2023 10:29 WIB

KPU Gelar Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres, Catat Tanggalnya!

i

Pengundian nomor urut Capres-Cawapres digelar KPU besok.

JAKARTA - Setelah menerima pendaftaran bakal Capres dan Cawapres, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melanjutkan tahapan berikutnya. Yaksi, pengundian nomor urut pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden.

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik menyebut pengundian Capres dan Cawapres digelar Selasa, 14 November 2023.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik KPU mengatakan dalam pengundian nomor urut tersebut pihaknya akan mengundang pasangan calon dan parpol pengusung.

"Di pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres (yang diundang) tidak hanya parpol peserta beserta pasangan calonnya, kami juga mengundang penyelenggara pemilu, Bawaslu, DKPP dan stakeholder lain," ungkap Idham Holik dikutip dari PMJ News,Minggu (12/11/2023).

Idham menyebut KPU akan menggelar pengundian nomor urut secara terbuka. Bahkan, pengundian juga bakal disiarkan langsung melalui akun YouTube KPU RI.

Baca Juga: Sudah 48 Pihak Ajukan Amicus Curiae ke Mahkamah Konstitusi, Ini Daftarnya

"KPU akan melakukan live streaming proses pengundian nomor urut bacapres tersebut," ujarnya.

Sehari sebelum pengundian, lanjut Idham, KPU akan melakukan rapat penetapan daftar calon tetap (DCT) capres-cawapres. Penetapan DCT digelar pada Senin (13/11/2023).

"Penetapan pasangan capres-cawapres itu berdasarkan pasal 276 ayat 1, UU Nomor 7 Tahun 2023 pasangan capres dan cawapres ditetapkan 15 hari sebelum kampanye dimulai," tukasnya.

Baca Juga: Sidang PHPU di MK, Empat Menteri Jokowi Kompak Sebut Penyaluran Bansos Tak Terkait Pemilu 2024

Diketahui, saat ini ada tiga pasangan calon yang telah mendaftar sebagai capres cawapres ke KPU diantaranya Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (*)

 

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU