Pegawai Hotel dan Restoran Rawan PHK, Okupansi Diperkirakan Turun

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana di salah salah satu hotel di Surabaya
Suasana di salah salah satu hotel di Surabaya

i

BACASAJA. ID - Pemerintah pusat memutuskan untuk melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali. Kebijakan ini dikhawatirkan memukul bisnis hotel dan restoran. Termasuk di Surabaya Raya.

Penerapan PPKM ini akibatk dari meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia. Hampir sama dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), PPKM akan membatasi seluruh aktivitas dari masyarakat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan PPKM ini mulai berlaku mulai 11 Januari hingga tanggal 25 Januari mendatang. Langkah ini diambil untuk menekan angka covid-19 pasca libur nataru.

Pada PKKM, setidaknya ada beberapa sektor yang akan mengalami pembatasan. Seperti kegiatan perkantoran yang mewajibkan 75 persen melakukan kerja di rumah. Serta pembatasan perkantoran. Namun sektor esensial tetap akan melaksanakan kegiatan. Sedangkan untuk mal hanya boleh beroperasi maksimal jam 19.00.

Untuk restoran dine in dibatasi 25 persen saja. Hal ini juga berakibat kepada para pemilik hotel, yang berkurangnya jumlah pengunjung.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Timur, Dwi Cahyono menyesalkan kebijakan tersebut. Menurutnya PKKM semakin membuat para pengusaha hotel dan restoran terseok-seok. Bahkan untuk menutup kerugian yang dialami tahun lalu saja masih belum bisa.

Ia mengatakan selama 2020 hotel yang ada di Jawa Timur hanya bisa menerima okupansi di bawah 50 persen. Cahyono mencontohkan saat libur Natal dan Tahun Baru ( Nataru) kemarin. Seharusnya okupansi hotel rata-rata bisa mencapai 70 persen. Namun karena ada kebijakan rapid antigen dan larangan Nataru di beberapa daerah, turun menjadi 30 persen saja.

Angka tersebut jauh dibanding tahun 2019 yang okupansi hotel bisa mencapai 90 persen. Bahkan okupansi hotel pada minggu pertama Januari 2021 hanya mencapai 10-15 persen saja.

Ia tidak bisa membayangkan bagaimana jadinya saat PKKM diberlakukan. “Ya mungkin maksimal antara 10-20 persen saja okupansinya,” ujarnya.

Menurutnya selama ini hotel tidak bisa maksimal dalam mengeruk keuntungan. Bebannya habis untuk operasional. Baik untuk listrik maupun gaji karyawan.

"Bahkan bukan tidak mungkin karyawan yang sudah bekerja, kembali di rumahkan. Sebab tidak ada kepastian terkait PKKM. Ia khawatir PKKM sama seperti PSBB tahun lalu. Dilakukan secara berjilid-jilid," keluhnya.

Pada tahun lalu, setidaknya 30 ribu karyawan dirumahkan. Serta beberapa hotel terpaksa ditutup karena tidak mampu membiayai operasional. Sedangkan untuk pembatasan dine in pada restoran, Cahyono tidak terlalu mempermasalahkan.

"Sebab masih ada alternatif untuk menjual produk yang ditawarkan. Seperti pemanfaatan transportasi online. Meski demikian, tetap saja aturan ini mengganggu bisnis restoran," tandasnya. (Byta)

Berita Terbaru

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…