Hambat Inflasi di Surabaya, Ini Kebijakan Baru Wali Kota Eri Cahyadi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

i

SURABAYA -  Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berjibaku menghambat laju inflasi untuk menstabilkan harga bahan kebutuhan pokok. Berbagai strategi telah dilakukan oleh Pemkot Surabaya, mulai dari menggelar pasar murah, penanaman komoditi cabai serentak, hingga membuat Warung Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, salah satu cara untuk menekan laju inflasi di Kota Surabaya adalah memberikan subsidi transportasi. Subsidi transportasi ini bukan hanya untuk menekan laju inflasi, akan tetapi juga untuk menyesuaikan harga bahan kebutuhan pokok dengan harga eceran tertinggi (HET).

“Surabaya ini bukan penghasil, tapi penampung. Jadi Kota Surabaya ini mengambil (bahan kebutuhan pokok) dari tempat lain. Insya allah yang kita lakukan adalah subsidi yang terkait dengan transportasi,” kata Wali Kota Eri dikutip Senin (4/12/2023).

Wali Kota Eri menyebutkan, ketika Kota Surabaya mengambil bahan kebutuhan pokok dari daerah lain dan ternyata harganya tinggi, maka akan dijual kembali sesuai dengan harga tengkulak.

“Contoh, seumpama mengambil cabai dari Nganjuk harganya Rp 1000, maka menjualnya juga Rp 1000. Karena kita mensubsidi transportasinya, kita tidak bisa mensubsidi pupuk dan lain-lainnya, jadi itu yang dimaksimalkan,” sebutnya.

Wali kota yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu memastikan, harga sembako saat ini masih stabil di Kota Surabaya. Stabilnya harga sembako ini karena Pemkot Surabaya membuka Warung TPID di pasar-pasar.

Cak Eri menyebutkan, harga sembako seperti beras, minyak, dan gula di Warung TPID disesuaikan dengan HET. Dia menjamin, adanya warung tersebut maka harga bahan pokok tersebut bisa stabil.

“Kita berikan poster dan spanduk besar harganya sama dengan HET. Jadi kalau ada toko lain yang menjual itu (beras, minyak, dan gula) bisa membeli di Warung TPID,” sebutnya.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Inflasi Kota/Kabupaten Month to Month (m-to-m) per November 2023, Kota Surabaya sebesar 0,26 persen. Sedangkan inflasi Year on Year (y-o-y) per November 2023 sebesar 3,31 persen.

Komoditas yang andil dalam inflasi m-to-m di Kota Surabaya pada bulan November 2023 diantaranya adalah, cabai rawit, angkutan udara, cabai merah, emas perhiasan, bawang merah, telur ayam ras, gula pasir, ikan mujair, apel, dan brokoli. Sedangkan komoditas yang andil dalam deflasi m-to-m di Kota Surabaya pada November 2023 yakni bensin, daging ayam ras, melon, kacamata, tarif kendaraan roda 4 online, daging sapi, pembalut wanita, bawang putih, tomat, dan ayam hidup. (*)

 

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…