Disperindag Jatim Gelar Pasar Murah hingga 14 Desember 2023, Simak Daftar Lokasinya

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pasar Murah oleh Disperindag Jatim. (Foto: Disperindag Jatim)
Pasar Murah oleh Disperindag Jatim. (Foto: Disperindag Jatim)

i

SURABAYA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur kembali menggelar Pasar Murah di beberapa titik lokasi di Jawa Timur. Mengutip akun instagram @disperindagprovjatim (12/12/2023), kegiatan ini digelar sebagai upaya untuk mendorong ketersediaan bahan pokok yang mencukupi dengan harga yang stabil.

Dilansir laman resmi Kominfo Jatim, di ajang Pasar Murah ini tersedia beragam bahan pokok, makanan dan minuman, serta produk unggulan usaha kecil dan menengah (UKM) dan industri kecil dan menengah (IKM) Jawa Timur.

Di tanggal 12-13 Desember 2023, pukul 09.00-13.00 WIB dilaksanakan di halaman kantor Kelurahan Kureksari Waru Sidoarjo. Komoditas yang dijual adalah beras medium dengan harga Rp50.000,-/5kg; Gula Pasir Rp14.000,-/kg; Minyak Goreng Rp13.000,-/liter; dan telur Rp24.000,-/kg.

Ada juga di tanggal 13-14 Desember 2023, pukul 09.00-12.00 WIB dilaksanakan di Gereja HKBP Tegalsari Surabaya. Komoditas yang dijual adalah beras medium dengan harga Rp50.000,-/5kg; Gula Pasir Rp14.000,0/kg; Minyak Goreng Rp13.000,-/liter; dan telur Rp24.000,-/kg.

Kemudian yang telah berlangsung adalah di tanggal 11-12 Desember 2023, pukul 09.00-selesai dilaksanakan di halaman kantor UPT Industri Kulit dan Produk Kulit Magetan. Komoditas yang dijual adalah beras medium dengan harga Rp51.000,-/5kg; Gula Pasir Rp14.000,0/kg; Minyak Goreng Rp13.000,-/liter; dan telur Rp22.000,-/kg.

Selain itu, di tanggal 11-12 Desember 2023, pukul 09.00-13.00 WIB dilaksanakan di Lapangan Koramil, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Komoditas yang dijual adalah beras medium dengan harga Rp51.000,-/5kg; Gula Pasir Rp14.000,-/kg; Minyak Goreng Rp13.000,-/liter; dan telur Rp24.000,-/kg. (*)

 

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…