SD-SMP Wajib Terima Siswa ABK, Dispendik Surabaya: Dilaksanakan di Tahun Ajaran BaruS

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh

i

SURABAYA  - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mewajibkan SD dan SMP di Kota Pahlawan untuk menerima siswa anak berkebutuhan khusus (ABK). Sebab, seluruh anak di Kota Surabaya mempunyai hak yang sama dalam mengakses ruang pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh mengatakan bahwa kebijakan dan skema konsep tersebut tengah dimatangkan dan akan berjalan pada tahun ajaran baru. Dengan demikian, diharapkan orang tua yang memiliki ABK dapat bebas memilih sekolah SD maupun SMP negeri.

“Tidak ada persentasenya, harapannya semua sekolah siap karena kita punya kesempatan yang sama,” kata Yusuf, Senin (8/1/2024).

Yusuf mengaku mayoritas sekolah negeri belum memiliki guru pendamping khusus (GPK) bagi siswa ABK. Tetapi, ia menjelaskan bahwa sekolah diharapkan dapat melatih para tenaga pendidik untuk lebih kreatif, serta mampu melakukan pendampingan kepada siswa ABK.

“Contoh guru kelas I dan II di SD, kami latih bagaimana menangani psikologi anak. Jadi mengerti cara menenangkan atau membantu ABK memahami materi pembelajaran, serta membuat dia (ABK) bisa saling berkolaborasi dengan non-ABK di kelas,” jelasnya.

Dengan demikian, para tenaga pendidik akan memahami hal tersebut. Para tenaga pendidik juga diajak untuk membuat teknis penanganan pada siswa ABK saat di kelas. Tenaga pendidik juga diharapkan memberikan pemahaman bagi siswa non-ABK sehingga keduanya bisa membaur.

“Bagaimana kalau siswa ABK masuk di kelas, cara penanganannya, memahami, dan berkomunikasi dengan teman-temannya,” kata dia.

Siswa ABK yang diterima di sekolah negeri adalah peserta didik dengan kategori ringan. Sedangkan siswa ABK kategori lainnya tetap bisa bersekolah di sekolah luar biasa (SLB).

Lebih lanjut, di jenjang SMP yang hanya memiliki guru mata pelajaran, Yusuf menerangkan bahwa sebagai solusi, pendamping siswa ABK akan dibantu oleh guru mata pelajaran PPKn dan bahasa.

“Kami minta tolong untuk pelatihan dan pendampingan masalah psikologi anak,” terang dia.

Dalam waktu dekat, upaya sosialisasi kebijakan tersebut akan dilakukan. Hal pertama yang dilakukan Dispendik Kota Surabaya adalah berkoordinasi dengan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Mereka akan mendapat tambahan ilmu mengenai materi penanganan ABK.

“Yakni, bagaimana berinteraksi dan berkolaborasi dengan siswa ABK. Nanti MGMP mengimbaskan ke wilayah sekolahnya masing-masing. Kalau ada pembentukan kelompok wilayah nanti pengimbasan dan pemahaman lebih cepat,” pungkasnya. (*)

 

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik d…

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:53 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, Rabu, 3 Juni 2026. Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony…

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Aksi Pencurian Tiang Rambu Parkir Viral di Medsos, Dishub Surabaya Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 21:41 WIB

SURABAYA- Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua orang…