JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut ada puluhan pelanggaran netralitas yang diduga dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) selama tahapan pemilu.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI dikutip dari PMJ News, Kamis (17/1/2024)
Baca Juga: Cegah Pelanggaran, Bawaslu Gandeng Ormas dan OKP Awasi Pilkada Kota Probolinggo
"Di daerah ada beberapa puluh kasus ya 38 atau 40 pelanggaran (ASN) dan juga dugaan pelanggaran netralitas TNI," ujar Rahmat Bagja saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga: Bawaslu Luncurkan Pemetaan Kerawanan Pilgub Jatim 2024, Ini yang Dibahas
Menurut Bagja, laporan dugaan kasus pelanggaran netralitas ASN ini sudah diserahkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bawaslu mengimbau ASN tak terlibat dalam politik praktis.
"Sudah (ditindaklanjuti) ini kan masuk ke KASN beberapa kasus ya," ucapnya.
Baca Juga: Mengapa Ada Kesalahan Data di Sirekap? Ini Penjelasan Bawaslu
"Kami juga periksa, (contoh) kejadian di Dandim mana gitu, rupanya bukan (pelanggaran). Makanya kan isu yang beredar itu perlu kita tanyakan perlu kita klarifikasi kepada yang bersangkutan," pungkas dia. (*)
Editor : Redaksi