JAKARTA - Polri mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai kasus penipuan dengan modus love scamming jaringan internasional. Kompolotan ini telah merugikan ratusan orang, bahkan korbanya tersebar di beberapa negara.
Imbauan ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyikapi terbongkarnya sindikan penipuan online modus love scamming yang digerebek di Apartemen Kondominium Tower 8, Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat.
Baca Juga: Tim Densus 88 Dalami Proses Rekrutmen Terorisme di Sosmed
"Sebagaimana melihat pengungkapan ini, tentunya (mengimbau masyarakat) agar tidak memberikan atau membuka akses identitas, foto, yang terkait dengan data-data identitas pribadi di media sosial," ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip dari PMN News, Sabtu (20/1/2024).
Trunoyudo juga meminta agat masyarakat lebih mawas diri saat berinteraksi dengan orang asing yang dikenal di media sosial. Dia meminta masyarakat mengenali betul dengan siapa dia berinteraksi.
"Pelajari betul siapa yang berinteraksi di media sosial," ujarnya.
Sikap tersebut, lanjut Trunoyudho, agar masyarakat tidak mudah teperdaya dengan bujuk rayu pelaku love scamming. yang meminta barang atau uang kepada orang yang baru dikenal.
"Dan kemudian jangan sampai terpedaya, dan apalagi sampai menyerahkan benda atau barang, materiil, ataupun finansial kepada orang yang memang belum kita ketahui," tuturnya. (*)
Editor : Redaksi