Polrestabes Surabaya Tangkap Pengedar Ekstasi Logo Hulk, Siapa Bandarnya?

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
barang bukti narkoba yang diamankan Polrestabes Surabaya
barang bukti narkoba yang diamankan Polrestabes Surabaya

i

SURABAYA - Satu pria warga Waru Sidoarjo, diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran hendak menjual narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.

Tersangka EYJ (38) diamankan bersama barang bukti sabu dan pil ekstasi siap edar. Alasannya, hasil jualan barang haram itu buat biaya hidup setiap hari dikarenakan kerja di percetakan kurang.

“Satu pelaku yang kami amankan warga Sidoarjo, karena terlibat penjualan sabu pil ekstasi berlogo Hulk,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Narkoba Kompol Suria Miftah dikutip dari Tribratanews Polri, Sabtu (3/2/2024).

Selain menangkap pelaku tersebut, Polisi juga menyita barang bukti 1 kantong plastik berisikan kristal sabu serta 27 butir tablet warna pink dengan logo Hulk.

Kompol Suria Miftah menjabarkan, pihaknya juga menyita ekstasi logo “hulk” dengan berat 12,303 gram, 16 butir tablet warna hijau logo “hulk” dengan berat 7,485 gram, satu buah timbangan elektrik, 2 bendel klip plastik, satu buah tas warna hitam, satu handphone.

“Semua barang yang kami temukan diakui milik tersangka yang mereka beli pada Senin, 8 Januari 2024, pukul 18.00 WIB, di daerah Aloha Sidoarjo,”ujarnya.

Dari pengakuan tersangka ia mendapatkan Narkotika jenis sabu dan extacy tersebut dari seseorang berinisial G (DPO) saat ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian.

Kronologi berawal G memberi sabu sebanyak 850 gram, jenis ekstasi pink 27 butir dan hijau 23 butir dengan total sebanyak 50 butir, kepada EYJ.

“Namun narkotika itu sudah terkirim sebagian kepada pembeli sehingga masih tersisa yang ditemukan oleh petugas Polisi dijadikan barang bukti,” imbuh Kompol Miftah.

Kini pelaku sudah mendekam dalam penjara karena tindak pidana Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Keseluruhan barang bukti yang diamankan Satnarkoba Polrestabes Surabaya, 1 plastik berisikan kristal warna putih dengan berat netto 79,127 gram, 0,460 gram serta 27 butir tablet warna pink logo Hulk dengan berat 12,303 gram.

Ditemukan juga, 16 butir tablet warna hijau logo Hulk dengan berat 7,485 gram, Timbangan Elektrik 2 bendel klip plastik, tas warna hitam dan HP. (*)

Berita Terbaru

Sigap Tangani Kecelakaan Truk Pengangkut Minyak Kita, Ditlantas Polda Sulbar Imbau Pengemudi Utamakan Keselamatan

Sigap Tangani Kecelakaan Truk Pengangkut Minyak Kita, Ditlantas Polda Sulbar Imbau Pengemudi Utamakan Keselamatan

Kamis, 15 Okt 2026 19:40 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 19:40 WIB

MAMUJU TENGAH – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat melalui Satuan Lalu Lintas Polres Mamuju Tengah bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas tunggal yang m…

Polresta Mamuju Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, Residivis hingga Anak di Bawah Umur Diamankan

Polresta Mamuju Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, Residivis hingga Anak di Bawah Umur Diamankan

Kamis, 15 Okt 2026 15:28 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 15:28 WIB

Polresta Mamuju - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) lintas provinsi yang meresahkan…

Doa Bersama dan Salat Istisqa Jadi Ikhtiar Polda Sulbar untuk Keselamatan Masyarakat dan Alam Sulawesi Barat

Doa Bersama dan Salat Istisqa Jadi Ikhtiar Polda Sulbar untuk Keselamatan Masyarakat dan Alam Sulawesi Barat

Kamis, 15 Okt 2026 14:19 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 14:19 WIB

POLDA SULBAR - Sebagai wujud kepedulian mendalam terhadap kondisi iklim dan kelestarian lingkungan, Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menggelar kegiatan doa…

Dukung Bunda Jelita, TP PKK Surabaya Perkuat Pendampingan Keluarga Sejak Kehamilan

Dukung Bunda Jelita, TP PKK Surabaya Perkuat Pendampingan Keluarga Sejak Kehamilan

Kamis, 15 Okt 2026 11:30 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 11:30 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) memperkuat pendampingan keluarga sejak masa…

Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Polda Sulbar Pastikan Fisik Personel Prima Untuk Pelayanan Optimal

Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Polda Sulbar Pastikan Fisik Personel Prima Untuk Pelayanan Optimal

Kamis, 15 Okt 2026 10:49 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 10:49 WIB

POLDA SULBAR- Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, kembali menggelar Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala yang berlangsung sejak Senin, 12 Oktober hingga Jumat, 16…

Didakwa Paksa Pemohon Bayar Izin Tambang, Eks Kadis ESDM Jatim Diduga Raup Rp4,09 Miliar

Didakwa Paksa Pemohon Bayar Izin Tambang, Eks Kadis ESDM Jatim Diduga Raup Rp4,09 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 07:46 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 07:46 WIB

SURABAYA – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan perizinan tambang dan air tanah di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) J…