Untungnya Besar! Tilapia Indonesia Jadi Primadona Pasar Internasional

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komoditas tilapia Indonesia
Komoditas tilapia Indonesia

i

SURABAYA - Komoditas tilapia Indonesia akan menjadi primadona pasar dunia. Hal tersebut didasarkan pada posisi Indonesia yang saat ini menempati peringkat keempat eksportir tilapia dunia dengan nilai mencapai USD79 juta dan market share sebesar 9,7%. Pada tahun 2023 nilai ekspor tilapia juga Indonesia tumbuh menjadi USD 82 juta.

Adapun pasar global tilapia tahun 2022 mencapai USD1,65 miliar yang terdiri dari 60% ekspor dengan dalam bentuk produk fillet beku, 22% utuh beku, 14% filet segar/dingin dan 4% utuh segar/dingin.

"Trend 2017-2023 ekspor tilapia kita tumbuh sebesar 7%, ini menunjukkan bahwa tilapia kita mampu bersaing di pasar global," terang Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo dilansir laman Kominfo Jatim, Senin (19/2/2024).

Budi mengungkapkan, di Tahun 2022, produk tilapia Indonesia mayoritas menembus pasar AS, Uni Eropa dan Kanada, dari sejumlah top importir produk tilapia yang meliputi Amerika Serikat (AS), Meksiko, Uni Eropa, Timur Tengah, Pantai Gading dan Kanada. "Artinya pasar yang lain masih sangat potensial untuk kita kembangkan misalnya Timur Tengah selain yang sudah existing," tuturnya.

Budi menambahkan, tilapia Indonesia memiliki keunggulan dibanding kompetitor karena tersertifikasi ekolabel. Produk tersebut pun dihargai paling tinggi dibanding produk sejenis dari Tiongkok, Taiwan dan Honduras di pasar AS. Selain itu, selama 2021-2022 tidak terdapat penolakan ekspor tilapia Indonesia ke pasar AS. Sementara di periode yang sama, terdapat 17 penolakan terhadap produk Tiongkok karena isu veterinary drugs, labelling, nitrofurans dan pestisida. "Tilapia Indonesia di pasar AS merupakan produk premium dan bersertifikat ekolabel," urai Budi.

Budi menuturkan tilapia sebagai komoditas potensial yang perlu dikembangkan mengingat semua bagian tubuhnya bisa diolah (zero waste). Misalnya kepala ikan sebagai bahan menu masakan lokal, sisik menjadi kolagen dan gelatin untuk kosmetik, kulit untuk pengobatan luka bakar (farmasi), duri ikan dan intestine menjadi tepung ikan bahan pakan ikan serta minyak ikan untuk biofuel. "Jadi tidak ada yang terbuang karena semua bagian tubuhnya bernilai tambah jika diolah," ujarnya.

Dikatakannya, saat ini KKP terus memperkuat kemitraan pelaku usaha menengah atau besar dengan masyarakat lokal dalam rangka pengembangan budidaya tilapia mulai dari pembenihan, pembesaran sampai dengan pemasaran. "Kita juga berupaya untuk membuka akses pasar dan promosi ke negara Asia dan Timur Tengah dalam rangka peningkatan ekspor tilapia Indonesia," tutupnya. (*)

 

Berita Terbaru

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Pledoi di PN Surabaya, Goli Korlita Bantah Penggelapan Dana SD Cita Hati

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:59 WIB

SURABAYA – Perkara dugaan penggelapan dana di SD Kristen Cita Hati Pakuwon City Surabaya terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dalam agenda p…

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

JPU Bantah Pledoi Terdakwa Deposito OSO, Sebut Janji Bunga 13 Persen Tak Sesuai Kenyataan

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:53 WIB

SURABAYA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo membantah seluruh dalil pembelaan terdakwa Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk dalam perkara d…

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Soal Pemanggilan Nusron Wahid, KPK Minta Tunggu Proses Penyidikan Berjalan

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:46 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Hal ini…

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

KPK: Bos Summarecon Suap Orang Kepercayaan Menteri ATR/BPN Rp1,5 Miliar

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 15:44 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama PT Summarecon Agung, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka. Adrianto ditetapkan terkait…